Pertanggungjawaban Perseroan Perorangan Sebagai Badan Hukum Menurut Hukum Positif Indonesia

Putri Mayang Sari, Putri (2024) Pertanggungjawaban Perseroan Perorangan Sebagai Badan Hukum Menurut Hukum Positif Indonesia. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf

Download (226kB)
[img] Text (PENUTUP)
PENUTUP.pdf

Download (179kB)
[img] Text (BAB 1)
wm bab 1.pdf

Download (623kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (333kB)
[img] Text
TESIS PUTRI MAYANG SARI pdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta kerja telah mengubah beberapa materi Undang-Undang lain, dimana salah satu Undang-Undang yang terdampak adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kondisi ini diakibatkan dengan lahirnya gagasan untuk membangun iklim hukum yang dapat memayungi banyaknya regulasi yang ada di Indonesia khususnya yang berkenaan dengan aspek perekonomian dan investasi dengan menerapkan metode Omnibus Law dalam proses pembentukan Undang-Undang. Hal tersebut pada akhirnya berdampak terhadap banyak aspek perekonomian khususnya untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha terutama usaha mikro dan kecil (UMK). Sejak diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2023, lahir sebuah konsep badan usaha baru pada Perseroan Terbatas, yakni Perseroan Perorangan. Dalam hal ini, Perseroan Perorangan tersebut dikonsepsikan sebagai badan usaha yang berbadan hukum dan dapat didirikan serta dimiliki oleh satu orang saja. Selain itu, eksistensi dari Perseroan Perorangan melahirkan konsekuensi terhadap ketidaksesuaiannya dengan doktrin separate entity yang menghendaki adanya pemisahan harta kekayaan dan doktrin limited liability yang menghendaki adanya pertanggungjawaban terbatas bagi pemegang saham Perseroan. Hal tersebut penting untuk menjamin terlaksananya fungsi check and balances dalam tiap pengambilan keputusan yang strategis bagi Perseroan Terbatas. Berdasarkan persoalaan tersebut, maka akan dirumuskan pada rumusan masalah sebagai berikut. Pertama, apakah dapat diterapkan pertanggungjawaban terbatas (limited liability) pada Perseroan Perorangan sebagai badan hukum? Kedua, Bagaimana pertanggungjawaban pemegang saham pada Perseroan Perorangan? Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, pertama, diperoleh kesimpulan bahwa status badan hukum Perseroan Perorangan telah memenuhi syarat formil sebagai badan hukum yakni adanya pengesahan oleh negara sehingga prinsip PT yaitu limited liability dapat diterapkan pada Perseroan Perorangan. Kedua, pertanggungjawaban dari Perseroan Perorangan sama halnya dengan Perseroan Persekutuan Modal. Kata Kunci: Badan Hukum, Perseroan Perorangan, Limited Liability

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 15 Aug 2024 10:00
Last Modified: 15 Aug 2024 10:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/474772

Actions (login required)

View Item View Item