KEPASTIAN HUKUM EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA OLEH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2954 K/PDT/2023)

Fadillah, Ilsan (2024) KEPASTIAN HUKUM EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA OLEH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2954 K/PDT/2023). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER & ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (177kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (229kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (108kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (172kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI FULL DILLA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 memberikan syarat eksekusi jaminan fidusia dapat dilaksanakan pihak kreditur tanpa fiat pengadilan, jika terhadap jaminan fidusia telah ada kesepakatan tentang wanprestasi dan debitur tidak keberatan untuk menyerahkan objek jaminan fidusia secara sukarela. Selain itu penagihan dan pengamanan objek jaminan fidusia oleh perusahaan pembiayaan yang melibatkan debt collector wajib melampirkan bukti perjanjian tertulis sebagaimana Pasal 48 ayat (2) POJK Nomor 35/POJK.05/2018. Namun dalam prakteknya masih banyak pihak perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut seperti PT BCA Finance Cabang Bukittinggi dalam perkara ini. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah menganalisis bagaimana pertimbangan hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2954 K/PDT/2023 dalam perkara eksekusi jaminan fidusia dan akibat hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 2954 K/PDT/2023 terhadap eksekusi jaminan fidusia oleh pihak perusahaan pembiayaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan bersifat deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pertimbangan hakim dalam memutus tindakan eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan berdasarkan titel eksekutorial dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2954 K/PDT/2023 menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya, karena pihak majelis hakim dalam pertimbangannya hanya menggunakan pertimbangan Pasal 30 Undang-Undang Jaminan Fidusia, sedangkan unsur debitur sukarela dalam menyerahkan objek jaminan fidusia tidak terpenuhi dan keterlibatan debt collector yang tidak didasari bukti perjanjian tertulis sebagaimana aturan yang berlaku. 2) Eksekusi objek jaminan fidusia yang dinilai sah dan bukan perbuatan melawan hukum berdasarkan pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2954 K/PDT/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap menimbulkan akibat hukum bagi pihak perusahaan pembiayaan dapat dilakukannya pelelangan umum atau penjualan di bawah tangan. Kata Kunci : Kepastian Hukum, Eksekusi, Jaminan Fidusia

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum., Dr. Wetria Fauzi, S.H., M.Hum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 15 Aug 2024 04:15
Last Modified: 15 Aug 2024 04:15
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/474607

Actions (login required)

View Item View Item