PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH (Studi Putusan Nomor:814/Pdt.G/2023/PA.Btm)

Alif Nashif, Ramadhan (2024) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH (Studi Putusan Nomor:814/Pdt.G/2023/PA.Btm). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (162kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (634kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (225kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (265kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dalam putusan Pengadilan Agama Batam Nomor: 814/Pdt.g/2023/PA.Btm. Hakim mengabulkan hak asuh anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ayah. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam hal terjadinya perceraian pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Dalam Pasal 156 Kompilasi Hukum Islam, setelah terjadinya perceraian mengenai hak asuh anak yang belum mumayyiz, setelah ibu pemeliharaan anak selanjutnya diserahkan kepada garis keturunan ibu, dan setelah itu baru kepada ayah. Dengan demikian perlu dilakukan penelitian dengan perumusan masalah: Pertama, apa pertimbangan Majelis Hakim terhadap hak asuh anak yang belum mumayyiz dalam putusan Perkara Pengadilan Agama Batam Nomor: 814/Pdt.G/PA.Btm dikuasakan oleh ayah ditinjau dari Hukum Negara? Kedua, apa pertimbangan Majelis Hakim terhadap hak asuh anak yang belum mumayyiz dalam putusan Perkara Pengadilan Agama Batam Nomor: 814/Pdt.G/PA.Btm dikuasakan oleh ayah ditinjau dari Hukum Islam?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim mengapa hak asuh anak yang belum mumayyiz dikuasakan oleh ayah dengan meninjaunya dari hukum negara dan hukum islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus (case approach). Data yang didapat dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Majelis Hakim memiliki kewenangan untuk mengesampingkan peraturan perundang-undangan jika dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan dan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini menunjukan bahwa hakim memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi. Majelis Hakim dalam memutuskan sengketa hak asuh anak yang belum mumayyiz kepada ayah kandung dapat menyimpang dari ketentuan Pasal 105 KHI dikarenakan hakim lebih mengutamakan kepentingan si anak atau melihat dari segi maslahatnya. Selain itu, menurut penulis Majelis Hakim memutuskan perkara hak asuh anak yang belum mumayyiz pada ayah berdasarkan maslahah mursalah dengan alasan untuk kemaslahatan anak karena ibu kandung tidak dapat memberikan kasih sayangnya serta melepas tanggung jawabnya sebagai ibu. Selain itu untuk kepentingan administrasi pada pendidikan, kesehatan, dan hal-hal lain. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Hak Asuh Anak, Mumayyiz

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: 2010112094
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 Aug 2024 06:50
Last Modified: 13 Aug 2024 06:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/473832

Actions (login required)

View Item View Item