Afdhal, Fadhila (2024) KEKOSONGAN HUKUM (RECHTSVACUUM) DARI TIDAK DILAKSANAKANNYA DELEGASI PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (STUDI PEMBENTUKAN PERATURAN DELEGASI DALAM UNDANG-UNDANG YANG DIBENTUK RENTANG TAHUN 2012-2023). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (355kB) |
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (433kB) |
|
Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (84kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (393kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Full Skripsi-Afdhal Fadhila.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Seiring dengan begitu kompleks dan dinamisnya perkembangan masyarakat, ditambah dengan keterbatasan pembentuk undang-undang. Maka kehadiran peraturan delegasi (delegated legislation) menjadi keniscayaan, khususnya untuk mengatur hal-hal yang bersifat teknis administratif sebagai peraturan pelaksanaan dari suatu undang-undang. Namun pada perkembangannya terdapat permasalahan dalam pembentukan peraturan delegasi, seperti keterlambatan bahkan tidak ditindaklanjutinya pembentukan peraturan perundang-undangan setelah didelegasikan. Penelitian skripsi ini mengusung dua permasalahan: Pertama, bagaimana praktik pendelegasian peraturan pelaksanaan dalam undang-undang rentang tahun 2012-2023. Kedua, Bagaimana implikasi dan mekanisme yang dapat dilakukan terhadap peraturan delegasi yang belum ditindaklanjuti oleh delegataris. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menjadikan pendekatan perundang-undangan (statue approach) sebagai pendekatan paling utama dalam mengurai permasalahan. Penelitian ini memperoleh kesimpulan, bahwa dalam kurun tahun 2012-2023 terdapat 254 undang-undang yang telah disahkan dengan 136 undang-undang diantaranya memuat pendelegasian. Setidaknya ditemukan sebanyak 3.698 jumlah delegasi yang ditujukan pada berbagai jenis peraturan perundang-undangan, dari angka tersebut masih terdapat 1.166 delegasi yang tidak/belum ditindaklanjuti dan 507 delegasi terlambat dalam pelaksanaannya. Kemudian juga ditemukan praktik-praktik anomali yang tidak sejalan dengan UU PPP. Tidak/belum dilaksanakannya pembentukan peraturan delegasi berimplikasi pada kekosongan hukum (rechtsvacuum), sehingga tidak akan pernah maksimal fungsi atau tujuan dari suatu undang-undang dan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang atau diskresi. Tersedia tiga mekanisme yang dapat digunakan untuk menanggulangi hal tersebut. Pertama, memaksimalkan pemantauan dan peninjauan undang-undang yang merupakan bagian dari bentuk fungsi pengawasan DPR. Kedua, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad) pada PTUN. Ketiga, memberlakukan peraturan pelaksanaan atau peraturan delegasi dari undang-undang yang telah dicabut sebagai solusi sementara untuk menghindari kekosongan hukum. Adapun saran yang patut untuk dipertimbangkan diantaranya: Pertama, delegataris semestinya menindaklanjuti delegasi yang telah diberikan, khususnya terhadap undang-undang yang masih berlaku. Kedua, perlu untuk melakukan revisi UU PPP, dengan memberikan kedudukan yang lebih jelas atas eksistensi peraturan delegasi di Indonesia. Ketiga, memaksimalkan semua mekanisme yang tersedia bilamana pembentukan peraturan delegasi tak kunjung ditindaklanjuti. Kata Kunci: Kekosongan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Delegasi.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Delfina Gusman, S.H., M.H. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 12 Aug 2024 07:12 |
Last Modified: | 12 Aug 2024 07:12 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/473658 |
Actions (login required)
View Item |