Haresna, Haresna (2019) PENGECUALIAN KEWAJIBAN PEMBERITAHUAN ATAS PENGAMBILALIHAN SAHAM DALAM PUTUSAN KPPU NOMOR 01/KPPU-M/2018. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (208kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (460kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (202kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (259kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Ful Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mewajibkan pelaku usaha yang melakukan pengambilalihan saham dengan nilai aset dan atau nilai penjualan melebihi jumlah tertentu untuk memberikan pemberitahuan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Pada perkembangannya hampir seluruh Putusan KPPU dalam perkara keterlambatan pemberitahuan atas penggabungan, peleburan badan usaha dan pengambilalihan saham menyatakan terlapor terbukti bersalah dan memberikan hukuman denda keterlambatan. Putusan Nomor 01/KPPU-M/2018 menjadi putusan yang bebeda dengan menyatakan bahwa pengambilalihan saham yang dilakukan oleh PT Erjaya Swasembada termasuk dalam pengecualian terhadap berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengecualian kewajiban pemberitahuan atas pengambilalihan saham kepada KPPU dan bagaimana pertimbangan KPPU dalam memutus Perkara Nomor 01/KPPU-M/2018. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah pengecualian kewajiban pemberitahuan atas pengambilalihan saham kepada KPPU tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pengecualian kewajiban pemberitahuan dapat didasarkan pada empat alasan. Putusan KPPU Nomor 01/KPPU-M/2018 tidak memuat pertimbangan yang jelas untuk mengecualikan kewajiban pemberitahuan atas pengambilalihan saham yang dilakukan oleh PT Erajaya Swasembada. Penulis memberikan saran untuk dimuatnya batasan-batasan dan mekanisme untuk menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat mengecualikan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Kata Kunci: Pengecualian Kewajiban Pemberitahuan, Pengambilalihan, KPPU
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S2 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 23 Jul 2019 16:21 |
Last Modified: | 23 Jul 2019 16:21 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/47365 |
Actions (login required)
View Item |