Iqbal, Zakaria (2024) AKIBAT HUKUM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI YANG TIDAK MENCANTUMKAN KLAUSUL PILIHAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSTRUKSI (Studi Kontrak Preservasi Jalan Simpang Niam-Lubuk Kambing 1). Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
1. Cover Abstrak.pdf - Published Version Download (124kB) |
|
Text (BAB I (Pendahuluan))
2. BAB I.pdf - Published Version Download (322kB) |
|
Text (Bab Akhir)
3. BAB Akhir.pdf - Published Version Download (68kB) |
|
Text (Daftar pustaka)
4. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (138kB) |
|
Text (Full tesis)
5. Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Kontrak kerja konstruksi diatur secara khusus dalam UU Jasa Konstruksi. Sesuai dengan Pasal 47 ayat (1) UU Jasa Konstruksi, salah satu klausul yang harus ada dalam kontrak kerja konstruksi adalah mengenai pilihan penyelesaian sengketa konstruksi. Lebih lanjut dalam lampiran Model Dokumen Pemilihan Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021 juga terdapat ketentuan mengenai klausul pilihan penyelesaian sengketa konstruksi pada bagian syarat-syarat khusus kontrak (SSKK). Namun, fakta yang ditemukan masih terdapat kontrak kerja konstruksi yang tidak mencantumkan klausul pilihan penyelesaian sengketa konstruksi pada bagian SSKK seperti pada contoh kontrak Preservasi Jalan Simpang Niam-Lubuk Kambing 1. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana akibat hukum kontrak kerja konstruksi yang tidak mencantumkan klausul pilihan penyelesaian sengketa konstruksi serta bagaimana penyelesaian sengketa konstruksi dalam hal tidak dicantumkan klausul pilihan penyelesaian sengketa konstruksi dalam kontrak kerja konstruksi. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif dengan sifat penelitian deskriptif serta menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori kepastian hukum, teori kontrak dan teori penyelesaian sengketa. Hasil penelitian yang pertama menunjukkan bahwa tidak ada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai akibat hukum kontrak kerja konstruksi yang tidak mencantumkan klausul pilihan penyelesaian sengketa konstruksi. Klausul pilihan penyelesaian sengketa konstruksi merupakan klausul yang tercantum dalam SSKK. SSKK merupakan ketentuan khusus dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari proyek konstruksi tertentu. Klausul pilihan penyelesaian sengketa konstruksi tergolong kedalam unsur naturalia. Apabila klausul tersebut tidak dicantumkan ke dalam kontrak kerja konstruksi, maka hal ini tidak serta merta membuat kontrak menjadi tidak sah. Kontrak akan tetap sah selama memenuhi syarat-syarat umum sahnya kontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Kemudian hasil penelitian yang kedua yaitu salah satu cara yang efektif untuk menyelesaikan kasus kontrak kerja konstruksi yang tidak mencantumkan klausul pilihan penyelesaian sengketa konstruksi yaitu dengan membuat perjanjian tertulis berupa perjanjian arbitrase, khususnya dalam bentuk acta compromise atau akta kompromis. Akta kompromis merupakan perjanjian khusus yang disusun setelah timbulnya sengketa berupa perjanjian sendiri (bukan berupa addendum perjanjian pokok). Akta kompromis dapat menjadi win-win solution yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Kontrak Kerja Konstruksi, Penyelesaian Sengketa Konstruksi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 03 Aug 2024 06:55 |
Last Modified: | 03 Aug 2024 06:55 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/472068 |
Actions (login required)
View Item |