PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DAN KORBAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

Annga, Darmawan (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DAN KORBAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (143kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (356kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (143kB)
[img] Text (Sskripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Terbitnya UU PSK melahirkan LPSK yang secara resmi berdiri pada 8 Agustus 2008. LPSK bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. LPSK bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban adalah lembaga nonstruktural yang didirikan untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan hukum terhadap saksi dan korban dan kemudian diperbaharui menjadi UU NO 31 Tahun 2014. Secara umum terjadi banyak perubahan di dalam UU PSK seperti tugas, fungsi, dan kelembagaan LPSK yang berbeda dari UU sebelumnya. Dengan diperbaharui UU Perlindungan saksi dan korban ini, maka terjadi juga perubahan terhadap peranan LPSK yang berdampak pada pemberian perlindungan hukum terhadap saksi dan korban. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1. Bagaimanakah bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh LPSK berdasarkan UU PSK? 2. Bagaimanakah kendala-kendala LPSK dalam memberikan perlindungan hukum terhadap saksi dan korban? 3. Bagaimana upaya mengatasi kendala dalam memberikan perlindungan hukum terhadap saksi dan korban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ada ketidaksesuaian dan kekurangan dalam memberikan perlindungan hukum oleh LPSK berdasarkan UU PSK. Masih terdapat kendala yang dihadapi oleh LPSK dalam memberikan perlindungan hukum terhadap saksi dan korban. Dan bagaimana upaya LPSK dalam dalam mengatasi kendala-kendala lainya yaitu peraturan perundang-undangan, kendala kelembagaan, dan kendala keterbatasan SDM dan anggaran. Adapun rekomendasi dalam penelitian ini yaitu harus ada revisi peraturan dan kebijakan yang lebih memberikan perlindungan hukum kepada saksi dan korban. Kemudian harus ada penguatan dalam Implementasi perlindungan hukum terhadap saksi dan korban. Dan dalam mengatasi kendala diperlukan adanya peningkatan anggaran dan sumber daya manusia. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, LPSK, Saksi dan Korban, UU PSK

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Tennofrimer,S.H.,M.H Dr Edita Elda,S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Jul 2024 04:43
Last Modified: 23 Jul 2024 04:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/471062

Actions (login required)

View Item View Item