PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA RUMAH SAKIT ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM PIHAK TENAGA MEDIS DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

Muhammad Michael, Martino (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA RUMAH SAKIT ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM PIHAK TENAGA MEDIS DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (156kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (386kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (126kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (294kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Rumah sakit sebagai badan hukum wajib bertanggung jawab atas tindakan medis yang dilakukan dokternya. Dalam praktek sehari-hari, tindakan medis terhadap tubuh manusia oleh dokter kadang menimbulkan permasalahan yang berujung terjadinya sengketa medis. Pertanggung jawaban adalah kewajiban untuk memberikan jawaban yang merupakan perhitungan atas semua hal yang terjadi dan kewajiban untuk memberikan pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkan. Terdapat beberapa kondisi yang mengakibatkan hasil pelayanan kesehatan yang diberikan oleh dokter kepada pasiennya tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh kedua belah pihak dimana hal tersebut dapat disebut sebagai risiko medis, dan adapula yang terjadi akibat kelalaian medis. Penelitian ini akan membahas hubungan hukum keperdataan rumah sakit, dokter, dan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit dan tanggung jawab hukum rumah saki atas kasus Perbuatan Melawan Hukum Dokter menurut Undang- Undang No 17 Tahun 2023. Berdasarkan latar belakang belakang tersebut timbul rumusan masalah sebagai berikut (1) Bagaimana hubungan hukum keperdataan rumah sakit, dokter, dan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit menurut Undang-Undang No 17 Tahun 2023? (2) Bagaimana tanggung jawab hukum rumah sakit atas kasus perbuatan melawan hukum dokter menurut Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dan bersifat deskriptif analitis Hasil penelitian ini adalah Hubungan hukum antara rumah sakit, dokter, dan pasien dalam pelayanan kesehatan di Indonesia tentu saja oleh perikatan yang menjadi dasar perjanjian. Sedangkan Tanggung jawab Rumah Sakit atas Perbuatan Melawan Hukum tentu saja Rumah Sakit bertanggungjawab terhadap dokter yang melaksanakan Tindakan medis di dalam lingkungan rumah sakit, karena Rumah Sakit sebagai penyedia layanan Kesehatan dan berbadan hukum sehingga dapat mempertanggungjawabkan dengan tanggung jawab etik dan tanggung jawab hukum. Tanggung jawab etik umumnya meliputi tanggung jawab disiplin profesi, sedangkan dalam tanggung jawab hukum termasuk tanggung jawab hukum pidana, perdata, dan administrasi. KATA KUNCI : Rumah Sakit, Pertanggung Jawaban, Perbuatan Melawan Hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Jul 2024 08:16
Last Modified: 25 Jul 2024 08:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/471059

Actions (login required)

View Item View Item