AKibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli yang Dibuat oleh Pejabat Pembuat AKta Tanah Sementara (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor : 121/Pdt.G/2015/PN.Pdg)

Rahmad, Alfian (2024) AKibat Hukum Pembatalan Akta Jual Beli yang Dibuat oleh Pejabat Pembuat AKta Tanah Sementara (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor : 121/Pdt.G/2015/PN.Pdg). Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (Abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (73kB)
[img] Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN (2).pdf - Published Version

Download (182kB)
[img] Text (BAB V Penutup)
PENUTUP.pdf - Published Version

Download (21kB)
[img] Text (tesis full text)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version

Download (472kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf - Published Version

Download (31kB)

Abstract

Akta jual beli tanah adalah akta autentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran atas tanah. Terhadap akta jual beli tanah dapat dilakukan pembatalan apabila akta jual beli tanah tersebut tidak memenuhi syarat melakukan perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu kesepakatan mereka yang mengikat dirinya, kecakapan membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu dan sebab yang halal, jika akta jual beli tanah tidak memenuhi syarat tersebut maka akta jual beli tersebut dapat dibatalkan. Pengadilan memiliki kewenangan untuk menyatakan akta jual beli batal demi hukum. Dalam Perkara Nomor 121/Pdt.G/2015/PN.Pdg dimana penggugat menggugat para tergugat karena penggugat merasa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad). Rumusan masalah (1) Bagaimana pertimbangan hakim terhadap putusan nomor 121/Pdt.G/2015/PN.Pdg dalam pembatalan akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara? (2) Bagaimana akibat hukum pembatalan akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dalam kasus putusan nomor 121/Pdt.G/2015/PN.Pdg? Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, untuk mendapatkan data sekunder digunakan sumber data bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan dan wawancara, teknik analisis data adalah analisis kualitatif. Hasil Penelitian (1) Akta jual beli dalam perkara ini mengandung cacat hukum karena sejak semua dibuat akta jual beli ini tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana terdapat dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga akta jual beli nomor 47/A.J.B/Sib.Sel/2007 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. (2) Pembatalan akta jual beli yang dibuat oleh PPAT/PPATS ini berpotensi untuk mendapatkan sanksi administratif ataupun sanksi perdata, dalam kasus ini sanksi yang didapat oleh PPATS adalah dibatalkannya akta jual beli yang telah dikeluarkan oleh PPATS, para penghadap yang memiliki hak atas akta jual beli ini harusnya bisa melakukan upaya hukum terhadap batalnya akta jual beli yang mereka buat di PPATS, tetapi dalam kasus ini para penghadap tidak melakukan upaya apapun terhadap akta jual beli yang telah dibatalkan itu.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Azmi Fendri, S.H., M.Kn.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 07 Jun 2024 09:06
Last Modified: 07 Jun 2024 09:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/470252

Actions (login required)

View Item View Item