KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA WARIS ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Padang No. 41/Pdt.G/2019/Pn. Pdg)

Chlarissa, Dwi Komala (2024) KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA WARIS ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Padang No. 41/Pdt.G/2019/Pn. Pdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (163kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (302kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (262kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini membahas perihal kewenangan Pengadilan Negeri dalam memutus sengketa waris bagi orang Islam. Dalam hal ini hakim memutuskan terkait eksepsi kewenangan absolut Pengadilan Negeri dalam Putusan No. 41/Pdt.G/Pn.PDG. Kewenangan mengadili yaitu pengadilan yang berwenang mengadili sengketa tertentu sesuai dengan ketentuan yang perundang-undangan. Jenis penelitian ini menggunakan metode normatif yaitu penelitian hukum yang menggunakan sumber data sekunder dengan pendekatan perundang-undangan yakni menelaah peraturan perundang-undangan dan konseptual yang beranjak dari teori yang berkembang dalam ilmu hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus sengketa waris bagi orang yang beragama Islam di Pengadilan Negeri dalam Putusan No. 41/Pdt.G/Pn.PDG. serta mengetahui bagaimana akibat hukum putusan Pengadilan Negeri yang memutus sengketa waris Islam. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pengadilan Negeri Padang memutuskan menolak eksepsi kewenangan absolut dengan pertimbangan bahwa subjek yang dipersengketakan bukanlah pihak yang berhubungan langsung dengan warisan yakni ahli waris melainkan pihak ketiga yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam membuat akta wasiat, berdasarkan syarat yang dikemukakan dalam Putusan MA RI Nomor 287/K/AG/2012 dan Putusan MA RI Nomor 177/K/AG/2014 terkait dengan sengketa hak milik bersegi waris terpenuhi yakni terdapat subjek hukum lain selain ahli waris yang ditarik sebagai salah satu pihak. Dengan demikian sengketa jenis ini termasuk yurisdiksi absolut Peradilan Umum dan mengenai sengketa hak milik bersegi waris diajukan ke Pengadilan Negeri. Akibat hukum putusan Pengadilan Negeri yang memutus perkara waris Islam atas gugatan perbuatan melawan hukum yakni Putusan ini menjadi putusan pasti atau tetap dan mempunyai kekuatan yang mengikat para pihak sehingga putusan harus dijalankan sebagaimana mestinya. Kata kunci : Kewenangan, Pengadilan, Waris Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Devianty Fitri, S.H., M.Hum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 04 Jun 2024 04:42
Last Modified: 04 Jun 2024 04:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/468694

Actions (login required)

View Item View Item