Trysna, Widiastuti (2024) PERAN MAMAK DALAM MEMINIMALISIR PERNIKAHAN DINI DI NAGARI PANTI SELATAN KECAMATAN PANTI KABUPATEN PASAMAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (173kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (360kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (127kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (266kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pasal 7 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa seorang pria dan wanita itu hanya dapat melangsungkan pernikahan apabila telah mencapai umur 19 tahun. Apabila pernikahan itu lakukan sebelum umur 19 tahun maka pernikahan itu disebut pernikahan dini. Pernikahan dini masih marak terjadi Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat. Namun di Nagari Panti Selatan angka pernikahan dini mengalami penurunan. Turunnya jumlah pernikahan usia dini di Nagari Panti Selatan tentunya dipengaruhi oleh berhasilnya peran seorang Mamak dalam meminimalisir pernikahan dini. Oleh karena itu penulis menarik rumusan masalah (1) Bagaimana peran Mamak dalam meminimalisir pernikahan dini di Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman (2) Apa kendala dan solusi dari Mamak dalam meminimalisir pernikahan dini di Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana keberhasilan Mamak dalam meminimalisir pernikahan dini di nagari panti selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman. Metode penelitian yang digunakan dalam penuelitian ini adalah yuridis empiris, dengan melakukan pendekatan penelitian lapangan, penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa peran Mamak dalam meminimalisir Pernikahan dini yaitu dengan Mamak akan memberikan nasehat, bimbingan dan arahan kepada kemenakannya nya untuk dapat menunda pernikahan dini dan menikah disaat usia yang sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Mamak memberikan ancaman kepada kemenakannya, Mamak tidak akan memberikan tanda tangan persetujuan di surat izin untuk melaksanakan pernikahan yang diminta oleh kemenakannya nya, dan Mamak tidak akan mengurusi pernikahan dari kemenakannya nya. Adapun kendala yang dihadapi Mamak dalam meminimalisir pernikahan dini di Nagari Panti Selatan adalah adanya permasalahan yang datang dari orang tua kemenakannya nya berupa desakan untuk dapat memberikan izin agar anaknya dapat menikah, adanya kawin lari yang dilakukan oleh kemenakannya nya di luar sepengetahuan Mamak, niniak Mamak dan orang tua kemenakannya nya, dan adanya kasus hamil sebelum menikah. Adapun Solusi dari kendala yang dilakukan oleh Mamak yaitu dengan Mamak memanggil orang tua dari kemenakannya untuk diberikan solusi dan pemahaman, melakukan musyawarah dengan keluarga saparuik untuk mendapatkan solusi, memberikan nasehat, bimbingan, dan arahan kepada kemenakannya, melakukan sosialisasi tentang pernikahan dini kepada kemenakan. Kata kunci : Pernikahan, Pernikahan Dini, Peran Mamak.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Zahara, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 04 Jun 2024 08:16 |
Last Modified: | 04 Jun 2024 08:16 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/468687 |
Actions (login required)
View Item |