Farid Rahman, Al-Rasyid (2024) PELAKSANAAN PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA PT CIOMAS ADISATWA UNIT PADANG DENGAN PETERNAK AYAM DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (143kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (362kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (126kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (263kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Kemitraan adalah hubungan yang terjadi perikatan antara orang dengan orang untuk menjalankan suatu usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan dan bersifat saling menguntungkan. Hubungan tersebut timbul berdasarkan perjanjian kerjasama yang dinyatakan secara langsung atau tidak langsung oleh kedua belah pihak. Kemitraan dapat berdiri berdasarkan kesepakatan para pihak yang membuatnya. Kerja sama kemitraan di bidang peternakan diatur dalam Peraturan Menteri Peternakan Republik Indonesia Nomor 13/Permentan/PK.240/5/2017 tentang Kemitraan Peternakan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian kemitraan antara PT Ciomas Adisatwa Unit Padang dengan peternak ayam di Kota Padang. (2) Apa saja permasalahan yang timbul dalam perjanjian kemitraan antara PT Ciomas Adisatwa Unit Padang dengan peternak ayam di Kota Padang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang bersifat deskriptif menggunakan data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian tentang pelaksanaan perjanjian kemitraan antara PT Ciomas Adisatwa Unit Padang dengan Peternak Ayam di Kota Padang dalam perjanjian kemitraannya tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan nilai-nilai kesusilaan dan isi perjanjian tersebut telah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan dan tidak ada satu pasal pun yang melanggar ketertiban umum dan nilai-nilai kesusilaan, namun perjanjian kemitraan dibuat tidak dengan itikad baik berdasarkan berdasarkan kontrak baku yang digunakan oleh PT Ciomas Unit Padang dalam perjanjian kemitraan tersebut, PT Ciomas Adisatwa Unit Padang menyalahgunakan kewenangan sebagai pihak inti dengan cara membuat perjanjian kemitraan secara sepihak dan tidak memberikan kesempatan bagi peternak untuk melakukan negosiasi terhadap isi kesepakatan yang ada dalam perjanjian kemitraan. Adapun permasalahan yang timbul yaitu tidak terdapat asas kesetaraan dalam hubungan kemitraan tersebut. Padahal asas kesetaraan dimaksudkan agar program kemitraan dapat memberikan keuntungan yang adil bagi semua pihak, karena kemitraan pada hakikatnya adalah sebuah kerjasama bisnis yang dilakukan berdasarkan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Berdasarkan prinsip ini seharusnya antara inti dan plasma mempunyai kesetaraan atau dalam posisi tawar menawar yang seimbang dan bersifat saling menguntungkan. Kata kunci: Perjanjian, Kemitraan, Wanprestasi
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Yasniwati, S.H., M.H Dr. Devianty Fitri, S.H., M.Hum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 28 May 2024 06:47 |
Last Modified: | 28 May 2024 06:47 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/467733 |
Actions (login required)
View Item |