KEWENANGAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT PASCA PERUBAHAN UUD 1945 DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA PERSPEKTIF TRIAS POLITICA

Atika, Permatasari (2024) KEWENANGAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT PASCA PERUBAHAN UUD 1945 DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA PERSPEKTIF TRIAS POLITICA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (63kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (269kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (47kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (200kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan salah satu lembaga tinggi negara di Indonesia. Pasca amandemen UUD 1945 tersebut, MPR mengalami perubahan terhadap kewenangan, pengaturan, dan struktur kelembagaan. Amandemen UUD 1945 juga menjadikan pemisahan kekuasaan di Indonesia sebagaimana teori trias politica. Meskipun sudah dilakukan amandemen, terjadi dilema terhadap MPR mengingat MPR masih belum jelas karena kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan tidak lagi dimiliki oleh lembaga tinggi negara tersebut. Oleh sebab itu timbul pertanyaan apakah kewenangan MPR pasca perubahan telah sesuai dengan trias politica. Perumusan permasalahan dalam skripsi ini adalah: 1) bagaimana dinamika pengaturan terkait kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat pra dan pasca perubahan UUD 1945 di Indonesia? 2) bagaimana kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat pasca perubahan UUD 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia perspektif Trias politica? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Bahan hukum penelitian ini diperoleh melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini sebelum amandemen, MPR memiliki kewenangan untuk menetapkan UUD dan GBHN, memilih dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden. Setelah amandemen, MPR masih tetap berada dalam lingkup lembaga legislatif tetapi kewenangannya terbatas sebagai pengubah dan penetap UUD NRI 1945. Kewenangan MPR pasca amandemen menjadikan MPR bukan lagi lembaga negara tertinggi dan mewujudkan pemisahan kekuasaan sebagaimana teori trias politica. Kata kunci: Amandemen, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Trias Politica.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Arfiani, S.H., M.H Beni Kharisma Arrasuli, S.H.I., L.L.M
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 May 2024 08:35
Last Modified: 28 May 2024 08:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/467731

Actions (login required)

View Item View Item