DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENERAPKAN ASAS CONTRA LEGEM PADA PUTUSAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA (Studi Putusan Pengadilan Agama Batam 1561/Pdt.G/2020/PA.Btm. dan Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 0293/Pdt.G/2018/PA.Pdg)

Sarah, Nisrina (2024) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENERAPKAN ASAS CONTRA LEGEM PADA PUTUSAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA (Studi Putusan Pengadilan Agama Batam 1561/Pdt.G/2020/PA.Btm. dan Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 0293/Pdt.G/2018/PA.Pdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (156kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (294kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (126kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (267kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Contra Legem dalam pembagian harta bersama, harta bersama merupakan harta yang didpatkan selama perkawinan dalam hal ini hakim Contra Legem dalam pembagian harta bersama pada putusan 1561/Pdt.G/2020/PA.Btm dan 0293/Pdt.G/2018/PA.Pdg. Contra Legem ialah wewenang seorang hakim untuk menyimpangi ketentuan-ketentuan hukum tertulis yang telah usang atau ketinggalan zaman sehingga tidak mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat. Jenis penelitian ini menggunakan metode normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan pembagian harta bersama dengan Contra Legem terhadap Pasal 97 Kompilasi Hukum islam pada putusan 1561/Pdt.G/2020/PA.Btm. dan Nomor 0293/Pdt.G/2018/PA.Pdg. dan mengetahui apakah penerapan asas Contra Legem tidak bertentangan dengan Undang-undang dan Kompilasi Hukum Islam. Hasil penelitian dapat disimpulkan Putusan Pengadilan Agama Batam 1561/Pdt.G/2020/PA.Btm. dan Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 0293/Pdt.G/2018/PA.Pdg. Majelis Hakim melakukan Contra Legem terhadap Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam dalam penetapan pembagian harta bersama dengan berdasarkan prinsip keadilan yang sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, pada perkara pertama hakim memutus 4/5 istri dan 1/5 suami karna istri turut mencari nafkah selama menikah, setelah bercerai pelunasan rumah yang menjadi harta bersama dilunasi oleh istri serta biaya anak tanpa adanya tanggung jawab sebagai ayah dari anak tersebut. Selanjutnya putusan kedua Pengadilan Agama Padang hakim memutus 1/4 suami dan 3/4 istri karna rumah sebagai harta bersama setelah bercerai dilunasi oleh istri dan rumah tersebut sudah direnovasi secara besar-besar oleh istri, serta istri membiayai anak-anak tanpa tanggung jawab ayah dari anak tersebut. Sehingga keputusan hakim dalam pembagian harta bersama tersebut sudah benar dan memenuhi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Serta penerapan Contra Legem yang dilakukan hakim tidak bertentangan dengan Undang-Undang maupun Kompilasi Hukum karena hakim mempunyai wewenang melakukan penemuan hukum apabila dirasa aturan yang ada tidak memenuhi rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Kata kunci: Contra Legem, Harta Bersama, Putusan Hakim.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Devianty Fitri, S.H., M.Hum Dr. Yasnawati, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 May 2024 04:18
Last Modified: 20 May 2024 04:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/466823

Actions (login required)

View Item View Item