“PENGATURAN PEMBENTUKAN PERUSAHAAN HOLDING DALAM SISTEM HUKUM PERUSAHAAN DI INDONESIA”

Revi, Putri Asriani (2024) “PENGATURAN PEMBENTUKAN PERUSAHAAN HOLDING DALAM SISTEM HUKUM PERUSAHAAN DI INDONESIA”. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (203kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (277kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (216kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perubahan zaman yang dinamis mengubah banyak hal termasuk didalamnya tentang ekonomi dan perseroan terbatas, yang di awali dari zaman VOC hingga sekarang telah banyak pengaturan hukum yang mengatur terkait Perseroan Terbatas. Perkembangan Perseroan Terbatas mulai dari Pemodalan, Penggabungan, Pemisahan, dan juga terkait Pembentukan Holding Company. Fenomena pembentukan holding di Indonesia sangat banyak dijumpai pada saat ini baik swasta maupun BUMN, holding murni maupun holding tidak murni. Oleh karena itu pengaturan holding menimbulkan permasalahan hukum baru. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini antara lain : 1. Bagaimana pengaturan hukum terkait pembentukan Holding Company di Indonesia? 2. Bagaimana implikasi hukum terhadap pembentukan Perseroan Terbatas tujuan Holding Company?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil berupa: 1. Dalam hal pengaturan hukum terhadap pembentukan Holding Company tidak ada aturan secara khusus mengatur terkait Holding Company tersebut meskipun pembentukan Holding Company juga diatur secara khusus dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas selain itu terdapat perbedaan pengaturan hukum antara PT Biasa, PT Terbuka, dan BUMN dalam aturan hukum pembentukan Holding Company meskipun demikian pengaturan terkait Holding Company terakhir diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas dan juga dalam PP tersebut diatur hanya untuk holding BUMN. 2. Dalam hal Implikasi pembentukan Holding Company terdapat beberapa implikasi hukum yang terjadi antara lain, Hubungan hukum antara anak perusahaan dan induk perusahaan berupa keterikatan dan hak dan kewajiban serta kemandirian anak perusahaan dimana hukum Indonesia memandang perusahaan sebagai entitas yang berbeda dan tersendiri dan hanya terikat dalam penyertaan modal. Selain itu, implikasi hukum juga terdapat pada persaingan usaha berupa pengaturan hukum dalam persaingan usaha seperti adanya monopoli yang dapat timbul dari pembentukan Holding Company terhadap persaingan usaha hal ini di atur dalam UU Persaingan usaha dan terakhir yaitu implikasi terhadap perlindungan saham minoritas dalam Holding Company salah satunya seperti adanya hak meminta keterlibatan pengadilan yang diatur dalam UU PT untuk melindungi pemegang saham minoritas dalam Pembentukan Holding Company. Kata kunci : Holding Company, Implikasi hukum, Hukum Perusahaan

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Tasman, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 17 May 2024 02:37
Last Modified: 17 May 2024 02:37
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/466675

Actions (login required)

View Item View Item