PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER TANPA IZIN PRAKTIK PADA LAYANAN TELEMEDICINE

Aldila, Ayuni (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER TANPA IZIN PRAKTIK PADA LAYANAN TELEMEDICINE. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (370kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (417kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (196kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (271kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Telemedicine merupakan bentuk layanan kesehatan berbasis elektronik dimana dokter dan pasien dapat melakukan hubungan secara online, penggunaan telemedicine tidak menggatikan peran dokter konvensional tetapi merupakan bagian dari pelayanan kesehatan. Ditengah pandemi COVID-19 layanan telemedicine menjadi alternatif bagi pasien untuk berkonsultasi dengan dokternya. Pada akhirnya, perlu disadari bahwa masih banyak kelemahan bagi dokter maupun pasien serta penyelenggara dalam layanan pelaksanaan layanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter harus dilengkapi upaya praktik kedokteran, salah satunya adalah surat izin praktik. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimanakah hubungan hukum antara dokter dengan para pihak terhadap ketentuan praktik dokter pada layanan telemedicine? (2) Bagaimanakah pertanggungjawaban perdata dokter tanpa izin praktik layanan telemedicine? (3) Bagaimanakah akibat hukum dokter tanpa izin praktik kedokteran pada layanan telemedicine?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini adalah dokter dan pasien terikat dalam perjanjian terapeutik dimana hubungan pasien dalam telemedicine tidaklah secara langsung yaitu dokter dengan platform dan pasien dengan platform. Perjanjian ini merupakan dasar antara dokter dengan pasiennya untuk terikat dimana menimbulkan hak dan kewajiban. Objek dari perjanjian ini adalah bagaimana pengupayaan untuk kesembuhan pasien. Pertanggungjawaban dokter pada layanan telemedicine yang dibebankan kepada dokter atas jasa layanan telekonsultasi klinis adalah dengan cara ganti rugi. Apabila dokter melaksanakan praktik kedokteran tanpa memiliki surat izin praktik, maka hal ini merupakan perbuatan melawan hukum dan diancam dengan sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Akibat hukum jika dokter melakukan praktik tanpa adanya izin maka akan dipenjara 5 tahun dan denda Rp 500.000.000, (limaratus juta) serta akan dicabut izin praktiknya. Kata Kunci: Telemedicine, Izin Praktik Kedokteran,Surat Tanda Register.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Misnar Syam, S.H., M.H Neneg Oktarina, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 May 2024 07:00
Last Modified: 16 May 2024 07:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/466613

Actions (login required)

View Item View Item