TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP COVERNOTE YANG DIKELUARKAN SEBAGAI DASAR PENCAIRAN KREDIT

AKHDARIAN, AKHDARIAN (2022) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP COVERNOTE YANG DIKELUARKAN SEBAGAI DASAR PENCAIRAN KREDIT. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Tesis Fulltext)
HUKUM MEGISTER KENOTARIATAN 2022 AKHDARIAN 1920123033.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Jabatan Notaris adalah profesi yang diberikan kepercayaan besar dan tinggi oleh masyarakat sehingga apa yang dituangkannya dalam produk hukumnya ataupun pada keterangan-keterangannya dapat dianggap sebagai sesuatu yang benar. Covernote merupakan salah satu produk hukum yang dikeluaikan Notaris yang merupakan surat keterangan dalam kepengunisan sertifikat ataupun dokumen yang menjeiaskan mengenai akta yang sedang dibuat oleh Notaris sedang dalam proses dan dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan dalam isi dari covemote tersebut. Covernote pada umumnya digunakan dalam proses permohonan kredit pada lembaga peibankan. Sementara itu dalam UUNJ tidak mengatur tentang covemote. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana prosedur pembuatan covernote yang dibuat oleh Notaris. (2) Bagaimana kendala Notaris dalam mengeluarkan covemote. (3) Bagaimana tanggung jawab Notaris terhadap isi covemote yang telah dikeluarkannya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Penelitian ini menggimakan data primer dan sekunder. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Prosedur pembuatan covemote yang dibuat Notaris di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yaitu, a) Tertera kop surat Notaris di atas. b) Memberikan identitas Notaris. c) Mencantumkan jenis, tanggal, dan nomor akta yang dibuat. d) Menyertakan keterangan bahwa pengurusan akta, sertifikat, balik nama atau lainnya dalam proses, e) Mencantumkan jangka waktu penyelesaian proses, f) Menuliskan nama pihak yang berhak menerima saat proses selesai. g) Mencantumkan tempat dan tanggal covemote dibuat, tanda tangan, dan stempel Notaris. 2) Kendala Notaris dalam mengeluarkan covemote adalah sering teijadinya keterlambatan penyelesaian pekeijaan karena pada saat membuat covemote Notaris dan PPAT hanya menerima dokumen-dokumen dari pihak Bank dalam bentuk fotocopi jaminan saja, hal ini teijadi karena pihak debitor tidak mau menyerahkan asli jaminannya sebelum teijadi penandatanganan peijanjian kredit dan SKMHT, sehingga Notaris seringkali tidak dapat menyelesaikan pekeijaan sesuai dengan yang diperjanjikannya didalam covemote yang mana hal tersebut dikarenakan sertipikat tersebut belum dapat dilakukan pengecekan fisik secara langsung 3) Tanggung jawab Notari dalam mengeluarkan covemote berupa tanggung jawab secara Pidana, Perdata dan Administratif yaitu apabila terdapat suatu keterangan palsu atau keterangan yang tidak dalam keadaan yang sebenamya maka Notaris mengganti kerugian kepada bank atau kreditur, secara administratif yaitu apabila Notaris yang melakukan kesalahan dapat dilihat di dalam Pasal 85 UUJN, yang mana terdapat 5 (lima) jenis sanksi administratif yaitu, 1) Teguran lisan, 2) Teguran tertulis, 3) Pemberhentian sementara, 4) Pemberhentian dengan hormat, 5) Pemberhentian tidak hormat.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr Ismansyah S.H..M.H Dr. Beatrix Benni,S.H., M.Pd.,M.Kn
Uncontrolled Keywords: Notaris dan PPAT, Covernote, Perbankan dan Pemberian Kredit
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: Monalisa Fitri Andres
Date Deposited: 29 Apr 2024 10:02
Last Modified: 29 Apr 2024 10:02
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/466177

Actions (login required)

View Item View Item