TANGGUNGJAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN SURAT JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN YANG DIDAFTARKAN (WAARMERKING) (Studi kasus: Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 465/Pid.B/2021/PN Pdg)

Rahesa, Dwi Caessarie (2024) TANGGUNGJAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN SURAT JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN YANG DIDAFTARKAN (WAARMERKING) (Studi kasus: Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 465/Pid.B/2021/PN Pdg). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (rahesa watermark bab 1)
rahesa watermark bab1.pdf - Published Version

Download (679kB)
[img] Text (rahesa penutup)
RAHESA penutup watermark.pdf - Published Version

Download (473kB)
[img] Text (daftar pustaka)
rahesa watermark DAFTAR PUSTAKA (1).pdf - Published Version

Download (510kB)
[img] Text (cover)
RAHESA WATERMARK COVER.pdf - Published Version

Download (255kB)

Abstract

TANGGUNGJAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN SURAT JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN YANG DIDAFTARKAN (WAARMERKING) (Studi kasus: Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 465/Pid.B/2021/PN Pdg) Rahesa Dwi Caessarie, 2120122001, Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Tahun 2024 ABSTRAK Pertanggungjawaban dalam pembuatan surat jual beli tanah di bawah tangan yang didaftarkan oleh notaris (Waarmerking). Terkadang ada dokumen yang perlu di sah kan sebelum dapat digunakan secara resmi. Munculnya keperluan untuk mengesahkan suatu dokument menjadi awal adanya Waarmerking, legalisasi, dan sampai pada akta notariil. Berdasarkan hal tersebut dibentuklah Undang-Undang yang mengatur mengenai jabatan Notaris dan yang terbaru adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UU No. 2 Tahun 2014). Notaris terlibat dalam suatu perkara pidana dikarenakan kelengahan notaris yang biasanya dimanfaatkan oleh para pihak dengan memalsukan bukti-bukti materiil, seperti identitas diri. Perbedaan membuat surat palsu dengan memalsukan surat ialah terletak pada keberadaan/ timbulnya surat yang isinya tidak benar. Untuk surat yang pertama, sejak dilahirkan surat itu isinya sebagian atau seluruhnya sudah palsu atau tidak benar. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis merumuskan permasalahan yaitu pertama Apa Bentuk Kesalahan Dari Notaris Pada Pembuatan Surat Jual Beli Tanah Yang Didaftarkan Dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 465/Pid.B/2021/PN Pdg?. Kedua Bagaimana Pertanggungjawaban Notaris Dalam Surat Jual Beli Tanah Yang Didaftarkan Dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 465/Pid.B/2021/PN Pdg?. Ketiga Bagaimana Akibat Hukum Pembuatan Surat Jual Beli Tanah Yang Didaftarkan Oleh Notaris Dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 465/Pid.B/2021/PN Pdg?. Kajian ini menggunakan metode pendekatan yuridis- normatif. Hasil kajian penelitian ini untuk mengetahui kesalahan dari notaris, apabila notaris terbukti melakukan kesalahan maka notaris yang bersangkutan tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban baik secara pidana maupun perdata. Akibat perbuatan hukum yang dilakukan notaris maka pengadilan memutuskan akibat hukum waarmerking dilaksanakan di kota jakarta hotel central jakarta tidak sah. karena didalam surat dibaawah tangan tersebut sudah melanggar Undang-Undang Jabatan Notaris No 2 tahun 2014 terdapat dalam bab IV tentang tempat kedudukan, formasi, dan wilayah jabatan notaris.dan juga akibat dari waarmerking surat dibawah tangan tersebut menyebabkan ada pihak yang megalami kerugian materill. Kata kunci : Notaris, Waarmerking, Tanggungjawab.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Elwi Danil, SH., MH Dr. Azmi Fendri, SH., MKn
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 29 Feb 2024 09:54
Last Modified: 29 Feb 2024 09:54
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/464721

Actions (login required)

View Item View Item