Theo, Satria D (2024) FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN PASAMAN BARAT TERHADAP PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (192kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (452kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (127kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (134kB) |
|
Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (981kB) |
Abstract
ABSTRAK Dalam rangka mengembangkan fungsi pengawasan Lembaga Perwakilan dan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara dan Pasal 100 ayat (2) Pemda, yang pada intinya menegaskan DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya dan DPRD dapat meminta pemerintah untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara. Penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sangat penting untuk diselesaikan sebagaimana diterangkan dalam Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Rumusan permasalahan, yaitu : 1)Bagaimana pengawasan DPRD terkait pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK, 2) Bagaimana tindak lanjut hasil pengawasan DPRD Kabupaten Pasaman Barat terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK, 3) Apa konsekuensi terhadap tidak adanya tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK. Pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian bersifat Analisis deskriptif, sumber data primer, sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier, data dikumpulkan dengan cara wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan hasil penelitian: 1) Pengawasan DPRD terkait pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK dilakukan dengan tahapan mulai dari BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati dan DPRD hingga Inspektorat menyampaikan jawaban atau penjelasan dan dokumen pendukung dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut kepada BPK RI untuk kemudian ditelaah oleh BPK RI 2) Tindak lanjut hasil pengawasan DPRD Kabupaten Pasaman Barat terhadap pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK tahun 2020, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara dari belanja perjalanan dinas sebesar Rp 227.452.684,-. Atas indikasi kerugian keuangan negara tersebut telah dilakukan penyetoran pada Kas Daerah sebesar Rp 194.009.558,- 3) Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman Barat memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pejabat terkait temuan indikasi kerugian dari belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi senyatanya. Kata Kunci : Fungsi Pengawasan DPRD, LHP BPK, tindak lanjut
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Khairani, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 01 Mar 2024 04:47 |
Last Modified: | 01 Mar 2024 04:47 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/464231 |
Actions (login required)
View Item |