PELAKSANAAN PENETAPAN STATUS HUTAN MALALO TIGO JURAI MENJADI HUTAN ADAT MELALUI SKEMA PERHUTANAN SOSIAL

Ferdi Achmad, Effindri (2024) PELAKSANAAN PENETAPAN STATUS HUTAN MALALO TIGO JURAI MENJADI HUTAN ADAT MELALUI SKEMA PERHUTANAN SOSIAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (89kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (286kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (52kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (194kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Hutan Adat merupakan salah satu skema Perhutanan Sosial yang dilakukan melalui penetapan. Penetapan status hutan adat adalah tindakan pemerintahan untuk menetapkan suatu hubungan hukum atau keadaan hukum mengenai hutan adat. Hutan Adat dikelola oleh Masyarakat Hukum Adat atau MHA. Salah satu MHA yang ingin melakukan penetapan status hutannya adalah MHA Malalo Tigo Jurai. Namun, pada kenyataannya penetapan tersebut belum kunjung dilakukan oleh Pemerintah Pusat dikarenakan belum adanya peratudan daerah yang mengakui keberadaan MHA Malalo Tigo Jurai. Oleh karena itu, penelitian ini memfokuskan kepada 2 rumusan masalah. Pertama, Bagaimana Pengaturan dan Mekanisme dalam Penetapan Status Hutan Adat Melalui Skema Perhutanan Sosial?. Kedua, Bagaimana Pelaksanaan Penetapan Status Hutan Malalo Tigo Jurai Menjadi Hutan Adat Melalui Skema Perhutanan Sosial?. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan melakukan penelitian di Perkumpulan Qbar Indonesia Madani, MHA Malalo Tigo Jurai, dan DPRD Kabupaten Tanah Datar. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan terbaru mengenai Penetapan Status Hutan Adat Melalui Skema Perhutanan Sosial diatur di dalam PERMEN LHK 9/2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Pelaksanaan Penetapan Status Hutan Malalo Tigo Jurai menjadi Hutan Adat Melalui Skema Perhutanan Sosial belum berjalan maksimal dikarenakan belum adanya Peraturan Daerah yang mengakui keberadaan MHA Malalo Tigo Jurai, Tim Ulayat MHA Malalo Tigo Jurai yang meninggal dunia, pandemi Covid-19, dan konflik wilayah adat antara Malalo Tigo Jurai dengan Nagari Sumpur. Upaya untuk mengatasi kendala tersebut adalah dilakukannya demontrasi oleh MHA Malalo Tigo Jurai kepada Pemerintahan Daerah dan telah dilakukannya restrukturisasi kepengurusan baru dari Tim Ulayat MHA Malalo Tigo Jurai. Kata Kunci: Penetapan, Hutan Adat, Hutan Malalo Tigo Jurai, Perhutanan Sosial

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Gusminarti, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 Feb 2024 04:08
Last Modified: 28 Feb 2024 04:08
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/463906

Actions (login required)

View Item View Item