PENGATURAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL RADIOAKTIF SEBAGAI SUMBER ENERGI UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA NUKLIR DI INDONESIA

Alfin, Sahri (2024) PENGATURAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL RADIOAKTIF SEBAGAI SUMBER ENERGI UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA NUKLIR DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (35kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (219kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (19kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (169kB)
[img] Text (Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (756kB)

Abstract

ABSTRAK Dalam mencapai kemandirian energi di Indonesia dibutuhkan kebijakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang mendukung Net Zero Emission (NZE) sendiri meliputi Bionergi, Geothermal, Tenaga Air, Tenaga Angin, Tenaga Matahari dan Tenaga Nuklir. Kebijakan EBT merupakan amanat dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dengan aturan pelaksanakan pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam peraturan tersebut membuka peluang terhadap pengusahaan energi EBT seperti tenaga nuklir sebagai pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia yang memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan listrik yang rendah akan emisi karbon penyebab gas rumah kaca, sehingga sangat memiliki velue apabila di usahakan sebagaimana dasar hukumnya yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenagalistrikan memberikan kepada BUMN, Koperasi, dan Swasta. Namun tenaga nuklir merupakan bahan galian yang menimbulkan resiko besar terhadap lingkungan sosial dan lingkungan alam apabila salah dalam pengusahaan, pemanfaatan, dan pengelolaan. Sehingga dari permasalahan tersebut dapat dirumuskan terkait: 1) Bagaimana Pengaturan Usaha Pertambangan Mineral Radioaktif sebagai Sumber Energi di Indonesia?, 2) Bagaimana Kebijakan Pemerintah dalam Mewujudkan Kemandirian Energi Listrik di Indonesia?, 3) Bagaimana Kebijakan dan Pengaturan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indoensia. Metode yang digunakan adalah Yuridis-Normatif bersifat deskriptif-Preskriptif terhadap gambaran secara tepat terkait sifat-sifat kebijakan dan memberikan gambaran perumusan masalah sesuai dengan keadaan dan fakta yang ada. Maka dari itu berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Pengaturan usaha pertambangan mineral radioaktif sebagai energi di Indonesia meliputi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Poko-Pokok Agraria, Undang-Undang Ketenaganukliran dan peraturaan lainnya dimana tidak dapat di usahakan secara private oleh BUMN, Koperasi, dan Swasta akan tetapi bekerja sama dengan badan pelaksana yang disetujui oleh pemerintah dalam pengusahaannya dimana tidak ada jaminan kepada pengusaha terhadap peraturan yang ada terkait pengusahaan pertambangan mineral radioaktif.2) Kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi di Indonesia adalah dengan menggiatkan kebijakan Energi Baru dan Terbarukan. 3) Kebijakan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia merujuk pada PP No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Undang-Undang Ketenaganukliran,dan UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi serta Rancangan Undang-Undang EBT menimbulkan kebijakan energi terbarukan sering berubah-ubah menimbulkan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini. Kata Kunci: Pengaturan Usaha Pertambangan, Mineral Radioaktif, Energi , Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum Hendria Fithrina, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Feb 2024 07:46
Last Modified: 23 Feb 2024 07:46
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/463025

Actions (login required)

View Item View Item