Annisya Anggraini, Salsa (2024) PEMBAGIAN HARTA WARISAN KEPADA AHLI WARIS BERBEDA AGAMA (studi kasus penetapan pengadilan agama nomor:6/Pdt.P/2022/PA.Crp). Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (cover abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (97kB) |
|
Text (Bab AKhir/Penutup)
BAB VI PENUTUP.pdf - Published Version Download (41kB) |
|
Text (Bab I)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (488kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (283kB) |
|
Text (Tesis Full)
TESIS FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK terdapat tiga sistem hukum waris yang tetap berlaku dan merupakan tatanan dalam kehidupan bermasyarakat. Ketiga sistem itu adalah hukum adat, sistem hukum islam, dan sistem hukum perdata (BW). ketiga sistem hukum ini mempunyai aturan mengenai waris yang berbeda-beda. Berkaitan harta warisan dimungkinkan terjadinya perselisihan atau tidak tepat cara pembagiannya seperti adanya mengenai perbedaan agama antara pewaris dan ahli waris dari perkawinan maupun karena adanya timbul kekerabatan. pengadilan agama berperan dalam pembagian harta warisan beda agama dalam Penetapan Pengadilan Agama Nomor:6/Pdt.P/2022/PA.Crp. Penetapan ini pewaris telah meninggal dunia dalam beragama islam meninggalkan satu orang istri beragama islam dan enam orang anak, dari hasil pernikahan pewaris, yang beragama berbeda-beda. Kedua anak pewaris bergama islam dan empat anaknya pewaris yang lain berpindah agama berbeda-beda. Dalam penetapan ini menetapkan keempat anak non muslim sebagai ahli waris dan mendapatkan wasiat wajibah sebesar 1/3 harta peninggalan pewaris. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana ketentuan hukum tentang pembagian harta warisan bagi ahli waris beda agama 2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam pembagian ahli waris beda agama dalam penetapan pengadilan agama nomor:6/Pdt.P/2022/PA.Crp? 3) Bagaimana akibat hukum penetapan pengadilan agama nomor:6/Pdt.P/2022/PA.Crp tentang pembagian harta warisan kepada ahli waris berbeda agama?.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang merupakan pendekatan melalui praktek pelaksanaan hukum terhadap undang-undang yang tertulis serta dilengkapi dengan dokumen hukum yang ada di Indonesia. Hasil penelitian ini adalah 1) pembagian harta warisan beda agama melalui jalur adat dan untuk mewujudkan keadilan dan kemanfaatan yakni ahli waris non muslim mendapatkan harta warisan dilihat dari tiga sistem hukum waris berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia.2) Akibat hukum pembagian harta warisan anak berbeda agama dengan orangtuanya 3) Dasar pertimbangan hakim dalam Penetapan Pengadilan Agama Curup Nomor:6/Pdt.P/2022/PA.Crp didasarkan pada hukum yang berlaku dan fakta- fakta yang terungkap dalam persidangan. Kata Kunci: Pembagian Harta Warisan, Ahli Waris Berbeda Agama,Wasiat Wajibah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr.Azmi Fendri,SH.,M.Kn |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pembagian Harta Warisan, Ahli Waris Berbeda Agama,Wasiat Wajibah |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 17 Feb 2024 05:24 |
Last Modified: | 17 Feb 2024 05:24 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/462249 |
Actions (login required)
View Item |