PENDAFTARAN TANAH ULAYAT KAUM SEBAGAI TANAH MILIK KOMUNAL DI KECAMATAN IV JURAI KABUPATEN PESISIR SELATAN

Ihsan, Kurnia (2023) PENDAFTARAN TANAH ULAYAT KAUM SEBAGAI TANAH MILIK KOMUNAL DI KECAMATAN IV JURAI KABUPATEN PESISIR SELATAN. Masters thesis, Program Magister Kenotariatan.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak Ihsan Kurnia.pdf - Published Version

Download (249kB)
[img] Text (Bab 1)
Bab I Ihsan Kurnia.pdf - Published Version

Download (623kB)
[img] Text (Bab Akhir)
Bab Akhir Ihsan Kurnia.pdf - Published Version

Download (232kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka Ihsan Kurnia.pdf - Published Version

Download (354kB)
[img] Text (Full Tesis)
Full Tesis Ihsan Kurnia.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

PENDAFTARAN TANAH ULAYAT KAUM SEBAGAI TANAH MILIK KOMUNAL DI KECAMATAN IV JURAI KABUPATEN PESISIR SELATAN (Ihsan Kurnia, 2020123038, Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, 117 Halaman, 2023) ABSTRAK Di dalam PP No. 24 Tahun 1997, tanah ulayat tidak termasuk objek pendaftaran tanah. Tanah ulayat hanya menjadi objek penatausahaan, hal ini sebagaimana amanat Permen ATR/Kepala BPN No. 18 Tahun 2019, yang tidak berujung dengan diterbitkannya sertipikat. Kemudian berdasarkan Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2008, tanah ulayat dapat didaftarkan dengan diterbitkannya sertipikat. Pada saat terjadinya proses pendaftaran tanah ulayat, sering terjadi kesalahan maupun pembelokan informasi sehingga data pada saat proses pendaftaran tanah ulayat dengan data sertipikat yang terbit tidak sesuai sehingga menimbulkan persengketaan. Adapun rumusan masalah yang diteliti, yaitu: 1) bagaimana proses pendaftaran tanah ulayat kaum sebagai tanah milik komunal di Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan; 2) bagaimana proses peralihan terhadap tanah ulayat kaum yang sudah terdaftar di Kabupaten Pesisir Selatan?; 3) bagaimana pembebanan perpajakan atas pendaftaran tanah ulayat kaum di Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah gabungan antara metode yuridis normatif dengan yuridis empiris, dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran tanah ulayat di Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan telah terlaksana, tetapi peraturan perundang-undangan yang memberikan aturan atas pendaftaran tanah ulayat tidak sinkron secara vertikal satu sama lain, yakni yakni PP No. 18 Tahun 2021, PP No. 24 Tahun 1997, dan Permen ATR/Kepala BPN No. 18 Tahun 2019. Dalam memberikan kepastian hukum maka tanah ulayat kaum didaftarkan atas nama Mamak Kepala Waris beserta anggota kaum. Namun dalam praktiknya tanah ulayat kaum dapat didaftarkan tidak hanya atas nama Mamak Kepala Waris beserta anggota kaum. Hal ini tentu berimplikasi terhadap peralihan tanah ulayat kaum. Atas pendafataran tanah ulayat kaum secara sporadik dikenakan BPHTB, sedangkan atas pendaftaran tanah ulayat kaum melalui PTSL tidak dikenakan BPHTB tetapi dikenakan biaya pelaksanaan PTSL sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 4 ayat (1) Perbup No. 51 Tahun 2018. Pemungutan pajak BPHTB termasuk kepada kewenagan Pemerintah Daerah, dalam hal ini adalah kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang berasal dari kewenangan atribusi, yaitu kewenangan yang bersumber dari undang-undang, yakni Pasal 4 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2022. Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Tanah Ulayat Kaum, dan Tanah Milik Komunal.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 04 Jan 2024 07:45
Last Modified: 04 Jan 2024 07:45
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/460530

Actions (login required)

View Item View Item