PERBUDAKAN DAN PEKERJA MIGRAN DALAM KAJIAN HUKUM INTERNASIONAL: STUDI PENGATURAN DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA”

Nadira, Salmaa Riza (2023) PERBUDAKAN DAN PEKERJA MIGRAN DALAM KAJIAN HUKUM INTERNASIONAL: STUDI PENGATURAN DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA”. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (204kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (381kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (129kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (295kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Manusia memiliki hak dasar yang umumnya disebut Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap manusia memiliki hak untuk menjaga kehormatan, harkat, dan martabatnya. Indonesia sangat menghargai dan menjunjung tinggi HAM. Sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM, Indonesia wajib melindungi HAM setiap orang. Namun faktanya, sampai saat ini Indonesia masih belum sepenuhnya menjalankan kewajiban pemenuhan HAM. Hal ini dapat dilihat pada banyaknya pelanggaran HAM seperti praktik perbudakan khususnya kerja paksa terhadap pekerja migran yang saat ini masih berkembang dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan larangan perbudakan menurut hukum internasional dan hukum nasional serta untuk mengetahui bagaimana bentuk penerapan pengaturan larangan perbudakan terhadap pekerja migran di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bersifat deskriptif analitis, teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitiannya yaitu larangan perbudakan tercantum dalam beberapa konvensi internasional yakni dalam Konvensi Perbudakan 1926, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948, Kovenan HakHak Sipil dan Politik 1966, dan Konvensi Penghapusan Kerja Paksa, dalam pengaturannya dapat disimpulkan beberapa tahapan penghapusan perbudakan diantaranya menghapus perbudakan, menghapus perdagangan budak, dan menghapus segala bentuk institusi serta praktik yang mirip dengan perbudakan serta penghapusan kerja paksa. Sedangkan dalam hukum nasional larangan perbudakan terdapat dalam UU No. 39 Tahun 1999 dan UU No. 21 Tahun 2007. Penerapan pengaturan larangan perbudakan di Indonesia terdapat dalam ratifikasi konvensi internasional terhadap undang-undang di Indonesia serta ada beberapa upaya perlindungan pekerja migran Indonesia terhadap kerja paksa berupa, memperkuat kerangka kebijakan regional, mengeluarkan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI), mengeluarkan peraturan daerah perlindungan pekerja migran, disepakatinya beberapa perjanjian bilateral, dan memberikan fasilitas pemulangan bagi pekerja migran. Kata Kunci : Perbudakan, Pekerja Migran, Kerja Paksa, Hak Asasi Manusia, Pengaturan, Penerap

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Dec 2023 07:39
Last Modified: 29 Dec 2023 07:39
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/460498

Actions (login required)

View Item View Item