Intan Mariska, Aretra (2023) PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DI KABUPATEN TANAH DATAR. Masters thesis, Program Magister Kenotariatan.
Text (Cover dan Abstrak)
cover_dan_abstrak.pdf - Published Version Download (252kB) |
|
Text (Bab 1)
BAB_I.pdf - Published Version Download (611kB) |
|
Text (Bab Akhir)
bab_IV.pdf - Published Version Download (210kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version Download (211kB) |
|
Text (Full Tesis)
Full tesis intan.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DI KABUPATEN TANAH DATAR Intan Mariska Aretra, 2120122018, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Tahun 2023. ABSTRAK Sertipikat merupakan tanda bukti hak yang kuat, dalam arti bahwa selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar. Indonesia menganut sistem publikasi negatif positif, yang mana negara hanya secara pasif menerima apa yang dinyatakan oleh pihak yang meminta pendaftaran. Pembatalan sertipikat telah diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 21 tahun 2020 tentang Penanganan Dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Yang mana salah satunya mengatur mengenai pembatalan produk hukum sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan putusan pengadilan. Bagaiman halnya jika suatu sertipikat telah dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum oleh pengadilan akan tetapi pihak yang berkepentingan belum melakukan pembatalan kepada BPN. Hal ini menjadi rumit karena telah terjadi peralihan melalui jual beli bahkan telah dilakukan proses balik nama. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Apa alasan penggugat tidak mengajukam permohonan pembatalan kepada BPN? 2. Bagaimana proses pembatalan sertipikat hak miik berdasarkan putusan pengadilan negeri di Kabupaten Tanah Datar? 3. Bagaimana status jual beli objek tanah yang sertipikatnya tidak berlaku namun belum dibatalkan BPN?. Penelitan ini menggunakan metode yuridis normative-empiris. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu 1. Alasan penggugat tidak mengajukan permohonan pembatalan kepada BPN disebabkan karena ketidaktahuan penggugat mengenai prosedur pembatalan, penguasaan fisik dan sertipikat yang masih dikuasai oleh pihak tergugat, lamanya proses eksekusi fisik karena adanya perlawan dan banyaknya persyaratan pengajuan pembatalan kepada BPN. 2. Proses pembatalan sertipikat berdasarkan putusan pengadilan di Kabupaten Tanah Datar di awali dengan permohonan berkepentingan dan kemudian berkas akan dianalisis oleh pihak Kantor Pertanahan kemudian dikirim kepada Kantor Wilayah, pihak Kantor Wilayah akan mengeluarkan SK pembatalan. 3. Dengan dilakukannya peralihan hak atas tanah oleh orang yang bukan merupakan pemilik sebenarnya dari tanah yang dialihkan, maka perbuatannya itu jelas telah melanggar asas yang berlaku pada kegiatan pendaftaran tanah, yaitu Asas Nemo Plus Juris dan juga ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu suatu sebab yang halal. Dikarenakan poin suatu sebab yang halal dilanggar, maka perjanjian yang dibuat oleh para pihak pun menjadi batal demi hukum. Kata kunci: Pembatalan, Sertipikat, Hak Milik, Putusan Pengadilan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | rof. Dr. Zefrizal Nurdin, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 24 Nov 2023 02:24 |
Last Modified: | 24 Nov 2023 02:24 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/459245 |
Actions (login required)
View Item |