Prosedur Pemberian Kredit dan Pengikatan Agunan Atas Benda Tidak Bergerak Pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Kantor Cabang Padang

Michiko, Gemasihku (2019) Prosedur Pemberian Kredit dan Pengikatan Agunan Atas Benda Tidak Bergerak Pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Kantor Cabang Padang. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
cover.pdf - Published Version

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (78kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V PENUTUP)
BAB V Penutup.pdf - Published Version

Download (40kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (71kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Tugas Akhir Michiko Gemasihku (1600542074) DIII Keuangan Perbankan Fakultas Ekonomi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (988kB)

Abstract

Pemberian Kredit Pemilikan Rumah adalah pemberian kepemilikan rumah yang timbul dari interaksi antara dua belah pihak kreditur (pemberi kredit) dan pihak debitur (penerima kredit) yang merupakan kegiatan usaha yang memiliki nilai ekonomi dan pembayaran yang dilakukan secara mengangsur dan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu dengan ditambahi bunga yang ditetapkan pihak bank itu sendiri. Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU Nomor 10 Tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan. Dalam kegiatan pinjam-meminjam uang yang terjadi di masyarakat dapat diperhatikan bahwa umumnya sering dipersyaratkan adanya penyerahan jaminan utang oleh pihak peminjam kepada pihak pemberi pinjaman. Jaminan utang dapat berupa benda (barang) sehingga merupakan jaminan kebendaan dan atau berupa 2 janji penanggungan utang sehingga merupakan jaminan perorangan. Jaminan kebendaan memberikan hak kebendaannya kepada pemegang jaminan. Jasa perbankan dalam membantu bidang perekonomian bukanlah tanpa risiko. Risiko usaha yang terjadi di kalangan perbankan justru terutama menyangkut pemberian kredit. Pemberian kredit oleh bank pada dasarnya harus dilandasi keyakinan bank atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi utangnya. Jaminan adalah sarana perlindungan bagi keamanan kreditur, yaitu kepastian atas pelunasan utang debitur atau pelaksanaan suatu prestasi oleh debitur atau oleh penjamin debitur. Keberadaan jaminan merupakan persyaratan untuk memperkecil risiko bank dalam menyalurkan kredit. Tidak mungkin ada perjanjian jaminan tanpa adanya perjanjian pokoknya. Apabila perjanjian pokok berakhir, maka perjanjian jaminan juga akan berakhir atau hapus. Sifat perjanjian jaminan adalah merupakan perjanjian asesor (accessoir). Perjanjian jaminan merupakan perjanjian khusus yang dibuat oleh kreditur dengan debitur atau pihak ketiga yang membuat suatu janji dengan mengikatkan benda tertentu atau kesanggupan pihak ketiga dengan tujuan memberikan keamanan dan kepastian hukum pengembalian kredit atau pelaksanaan perjanjian pokok. Terhadap benda milik debitur yang dijadikan jaminan kredit, bisa berupa benda bergerak dan bisa pula benda tidak bergerak atau benda tetap. Apabila yang dijadikan jaminan kredit adalah benda tidak bergerak atau benda tetap, maka ketentuan undang-undang menetapkan pembebanan atau pengikatannya menggunakan Hipotik atau Hak Tanggungan, sedangkan apabila yang dijadikan 3 objek jaminan itu adalah benda bergerak, maka pengikatannya bisa memakai Gadai atau Fidusia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Rini Rahmahdian S.,SE,M.SE
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan perbankan
Date Deposited: 24 May 2019 15:07
Last Modified: 24 May 2019 15:07
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/45851

Actions (login required)

View Item View Item