Fabio, Syadino (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 53/PUU-XV/2017 PERIHAL VERIFIKASI PARTAI POLITIK OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (213kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (460kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (286kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (431kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pemilihan Umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau yang selanjutnya dsiingkat Pemilu diatur mengenai verifikasi partai politik calon peserta pemilihan umum yang dituangkan dalam Pasal 173. Munculnya kecemburuan oleh partai politik baru calon peserta Pemilu akibat hanya memverifikasi partai baru dan tidak memverifikasi partai lama yang sudah ditetapkan di Pemilu 2014. Ketidakadilan dan diskriminasi ini berdampak pada digugatnya Pasal 173 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi. Setelah Mahkamah Konstitusi bersidang, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 dengan mengabulkan permohonan pemohon Pasal 173 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 mempunyai implikasi terhadap pelaksanaan verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan umum. Adapun rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini ada tiga. Pertama, Bagaimana pembentukan norma Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu, Kedua, Substansi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 dan Ketiga, Implikasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 terhadap verifikasi partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis sebagai implikasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 mengenai pengujian Pasal 173 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap KPU yang merupakan penyelenggara pemilu serta menguatkan dengan wawancara dengan Bapak Vifner selaku Komisioner KPU Sumatera Barat dan Bapak Faisal Rahman Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum dan HKI KemenkumHam Sumatera Barat. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dimana melakukan penelitian secara langsung ke lapangan melalui mewawancarai dengan Komisioner KPU, Komisioner Banwaslu, Kepala Sub Bidang pelayanan Administrasi Hukum dan HKI Kemenkumham Sumbar dan data diperoleh dari studi dokumen yang diperoleh dari KPU Provinsi Sumbar serta artikel, majalah, koran, jurnal, serta literatur buku dan perundang-undangan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 berimplikasi terhadap pelaksana yaitu KPU, adanya celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, terbenturnya putusan pengadilan dan undang-undang serta tujuan penyederhanaan partai politik tidak tercapai.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Arfiani, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 24 May 2019 10:07 |
Last Modified: | 24 May 2019 10:07 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/45677 |
Actions (login required)
View Item |