MEKANISME PELAKSANAAN DEPOSITO BERJANGKA PADA BANK NAGARI CABANG SITEBA PADANG

Ruci, Ramadhani (2019) MEKANISME PELAKSANAAN DEPOSITO BERJANGKA PADA BANK NAGARI CABANG SITEBA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andala.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER RUCI.pdf - Published Version

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (181kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (171kB) | Preview
[img] Text (TA FULL TEXT)
TUGAS AKHIR bersih RUCI-converted.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewengan untuk menerima simpanan uang atau untuk meminjamkan uang. Kata bank berasal dari bahasa italia yaitu banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan tarif hidup rakyat banyak. Pada jaman sekarang industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Hampir semua sektor yang berhubungan dengan berbagai kegiatan keuangan selalu membutuhkan jasa bank. Dalam perkembangan ini bank konvensional mengalami perkembangan yang positif. Dengan bertambahnya jumlah bank, persaingan untuk menarik dana dari masyarakat semakin meningkat. Semua berlomba untuk menarik dana masyarakat sebanyak-sebanyanya dan menyalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif, karena bagi sebuah bank, dana merupakan darah dan persoalan paling utama , sehingga tanpa dana, bank tidak dapat berfungsi sama sekali. Berdasarkan dari modal sendiri dan cadangan modal hanya sebesar 7% sampai dengan 8% dari total aktiva bank. Dana dana yang di himpun dari masyarakat merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank yang bisa mencapai 80% sampai dengan 90% dari seluruh dana yang dikelola oleh bank. Bank sebagai lembaga yg mana mempunyai fungsi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit maupun pinjaman. Untuk itu bank harus dapat menyediakan berbagai macam produk dan jasa, guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang beraneka ragam serta memberikan kepercayaan agar nasabah percaya dan merasa aman atas segala bentuk produk dan jasa yg ditawarkan dengan cara meningkat pelayanan bank. Salah satu bentuk produk jasa yang ditawarkan oleh bank-bank kepada nasabah untuk menamkan dananya adalah dalam bentuk Deposito berjangka. Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangkan, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat . Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu dimana uang di dalamnya tidak boleh di tarik nasabah.Deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti. Deposito juga dapat di perpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya. Bunga deposito lebih tinggi dari pada bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukan lagi ke pokok deposito untuk di depositokan lagi pada periode berikutnya dan dana tersebut dipergunakan oleh bank untuk memperoleh keuntungan. Sederhananya deposito tetap merupakan jumlah yang tetap uang yang disimpan di lembaga keuangan, untuk jangka waktu yang tetap dan untuk suku bunga tetap sepanjang periode. Tingkat investasi pada deposito berjangkan ditentukan oleh lembaga keuangan dan biasanya dihitung bedasarkan prinsip jumlah dan masa jabatan dari deposito tetap.Setelah istilah selesai,sebuah deposito jatuh tempo dan jumlah prinsip yang tersedia untuk penarikan .Aturan praktis umum tentang deposito adalah bahwa semakin lama uang itu diinvestasikan, semakin baik kembali. Meskipun jumlah prinsip dalam deposito tetap terkunci selama masa tersebut, pinjaman dapat dicairkan hampir seketika dengan menjaga deposito sebagai jaminan. Meskipun bukan suatu pengaturan yang lebih disukai untuk mencari pinjaman ketika anda memiliki uang yang di investasikan, ia menyediakan pilihan selama keadaan darurat. Maka dari itu, untuk dapat menggunakan produk tersebut, calon debitur harus memenuhi syarat yang diajukan oleh pihak bank. Dengan adanya fasilitas tersebut maka nasabah atau masyarakat mempunyai pendapat berlebih untuk menginvestasikan dananya dalam jangka waktu tertentu dan tentunya mendapat bunga yang menarik. Pengertian deposito menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan Bank. Bentuk sumber dana yang menjadi salah satu andalan bagi bank adalah deposito, awalaupun deposito merupakan sumber dana yang cukup mahal dibandingkan dengan giro dan tabungan. Oleh karena itu pengelolaan deposito berjangka mendapat perhatian lebih dari pihak bank. Keberhasilan pelaksanaan Deposito Berjangka oleh suatu bank akan menambah kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uangnya dibank tersebut. Deposito dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu deposito, sertifikat deposito dan deposito on call. Deposito termasuk kedalam golongan dana mahal, karena bunga yang harus dibayar bank kepada relatif paling tinggi dibandingkan dengan produk-produk lainya karena bunga yang dibayar bank kepada para deposan relative tinggi dibandingkan dengan produk produk lainya seperti rekening giro dan tabungan. Bank Nagari merupakan salah satu bank yang menghimpun dana dari masyarakat. Bank ini mempunyai produk dana yang dihasilkannya, baik dalam bentuk tabungan, deposito maupun kredit yang disalurkan. Akan tetapi didalam menghimpun dana deposito, bank harus lebih aktif dalam menghimpun dana deposito, bank harus lebih aktif dalam penghimpunan dananya agar masyarakat bersedia mendepositokan uangnya pada bank bersangkutan, untuk kelangsungan hidup bank tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Rayna Kartika, SE, M.Com, Ak, CA
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Akuntansi
Depositing User: d3 akuntansi akuntansi
Date Deposited: 27 May 2019 11:56
Last Modified: 27 May 2019 11:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/45649

Actions (login required)

View Item View Item