IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM ONLINE BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS DI BIDANG KENOTARIATAN KOTA PADANG

Janerivo H, Mario J.S (2019) IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM ONLINE BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS DI BIDANG KENOTARIATAN KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (287kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (196kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skrispi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum. Pengaturan mengenai hal itu terdapat dalam Pasal 1 ayat 3 Undang Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Badan hukum sebagai salah satu subjek hukum sudah memasyarakat di dalam kehidupan sehari-hari. Badan hukum adalah segala sesuatu yang berdasarkan tuntutan kebutuhan masyarakat yang demikian itu oleh hukum diakui sebagai pendukung hak dan kewajiban.Dalam membentuk suatu Badan Hukum. Dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan, masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diubah dalam rangka untuk meningkatkan tertib administrasi badan hukum perseroan dan untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak bagi perseroan di Indonesia. Berdasarkan hal ini penulis merumuskan dua permasalahan yaitu pembentukan Badan Hukum Perseroan Terbatas menurut Hukum Perusahaan yang berlaku di Indonesia, implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 yang berbasis Sistem Online Badan Hukum terhadap Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, Setelah mendapat pengesahan, dahulu sebelum adanya UU mengenai Perseroan Terbatas (UU No. 1 tahun 1995) Perseroan Terbatas harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat, tetapi setelah berlakunya UU NO. 1 tahun 1995 tersebut, maka akta pendirian tersebut harus didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Perusahaan (sesuai UU Wajib Daftar Perusahaan tahun 1982) (dengan kata lain tidak perlu lagi didaftarkan ke Pengadilan negeri, dan perkembangan tetapi selanjutnya sesuai UU No. 40 tahun 2007, kewajiban pendaftaran di Kantor Pendaftaran Perusahaan tersebut ditiadakan juga. Kata Kunci : Implementasi, Sistem Online, Perseroan Terbatas.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof . Dr. Hj. Yulia Mirwati, S.H., Cn., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 May 2019 13:37
Last Modified: 23 May 2019 13:37
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/45304

Actions (login required)

View Item View Item