Jefri, Syahril (2019) “PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA LAYANAN GO-RIDE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi kasus PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa cabang Bukittinggi)”. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (282kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (391kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (202kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (307kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
abstrak Salah satu layanan ojek online yang paling diminati saat ini oleh masyarakat adalah Go-ride. PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dan driver Go-jek sebagai pelaku usaha harus memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak dari konsumennya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Di kota Bukittinggi terdapat permasalahan yang menyangkut hak-hak dari konsumen Go-ride di kota Bukittinggi, seperti tindakan driver Go-jek yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan dari konsumennya, serta masalah data privasi dari pelanggan Go-jek yang sering disalahgunakan oleh driver Go-jek. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna jasa layanan Go-ride menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa cabang Bukittinggi), dan apa kendala yang dihadapi oleh pengguna jasa layanan Go-ride, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasinya menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa cabang Bukittinggi). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Dari penelitian ini diperoleh yaitu: (1) upaya yang dilakukan dalam menjamin hak-hak konsumennya seperti yang tercantum didalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah melalui upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan dengan proses seleksi mitra yang ketat, serta melalui Standar Operasional Prosedur dan peraturan yang dibuat oleh perusahaan. Upaya represif adalah dengan melalui penerapan sanksi serta bentuk tanggung jawab dari perusahaan, dan (2) kendala yang dihadapi oleh pengguna jasa layanan Go-ride di kota Bukittinggi, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasinya antara lain adalah: kurangnya petujuk penggunaan aplikasi, masih adanya oknum driver Go-jek yang tidak mentaati Standar Operasional Prosedur, masih adanya oknum driver Go-jek yang memaksa untuk diberi penialaian baik atas pelayanan yang diberikan, tarif yang sering berubah, serta potensi penyalahgunaan data pelanggan. Pemerintah perlu membuat regulasi hukum khusus yang mengatur mengenai transportasi online. Didalam mengatasi hal tersebut diperlukan upaya dari semua pihak, baik pelanggan, driver Go-jek, PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa, serta pemerintah. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, GO-RIDE, GO-JEK
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Rembrandt, S.H., M.Pd |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 22 May 2019 12:31 |
Last Modified: | 22 May 2019 12:31 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/45248 |
Actions (login required)
View Item |