PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENCABUTAN DAN PEMBATALAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR : STUDI PERKARA NOMOR 0057/PDT.P/2015/PA.BKT DAN 0182 /PDT.P/2016/PA.BKT

Yolanda, Putri (2019) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENCABUTAN DAN PEMBATALAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR : STUDI PERKARA NOMOR 0057/PDT.P/2015/PA.BKT DAN 0182 /PDT.P/2016/PA.BKT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (212kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (320kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (252kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita bertujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agar tercapainya tujuan perkawinan tersebut, maka pihak yang akan melangsungkan perkawinan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan salah satunya adalah syarat mengenai usia para pihak. Perkawinan dapat dilangsungkan apabila calon mempelai pria sudah mencapai 19 tahun dan usia calon mempelai wanita sudah mencapai 16 tahun. Dewasa ini marak terjadi perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilakukan oleh calon mempelai yang belum mencapai batas usia perkawinan. Hal ini terjadi karena beberapa hal atau faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan tersebut, salah satunya adalah batasan usia perkawinan tersebut dapat disimpangi dengan adanya pengajuan Dispensasi Kawin ke Pengadilan. Permohonan Dispensasi Kawin juga ditemukan di Pengadilan Agama Kelas IB Bukittinggi dengan total 20 (dua puluh) perkara. Sebahagian besar permohonan Dispensasi Kawin yang terdaftar selalu dikabulkan oleh Majelis Hakim. Namun di Pengadilan Agama Kelas IB Bukittinggi ditemukan adanya satu perkara yang dicabut yaitu perkara Nomor 0057/Pdt.P/2015/PA.Bkt dan satu perkara yang dibatalkan yaitu perkara Nomor 0182/Pdt.P/2016/PA.Bkt. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Melalui penelitian diperoleh alasan-alasan dan pertimbangan Majelis Hakim dalam mencabut dan membatalkan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kelas IB Bukittinggi. Kata kunci : Pencabutan, Pembatalan, Dispensasi Kawin, Perkawinan di bawah Umur

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. H Yaswirman, M.A
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 09 May 2019 12:19
Last Modified: 09 May 2019 12:19
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44322

Actions (login required)

View Item View Item