Stefani, Yulma (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG POLIS ASURANSI AXA LIFE AKIBAT PENCABUTAN IZIN USAHA OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (233kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (372kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (195kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (203kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pencabutan izin usaha asuransi jiwa PT. AXA Life Indonesia merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu perusahaan perasuransian yang dicabut izinnya oleh OJK adalah PT. AXA Life Indonesia, dikarenakan perusahaan tersebut melakukan penggabungan (merger) dengan PT. AXA Financial Indonesia. National Mutual International Pty. Ltd. sebagai pemegang saham pengendali PT. AXA Life Indonesia dan PT. AXA Financial Indonesia wajib memenuhi prinsip Kepemilikan Tunggal (Single Presence Policy) sebagaimana diatur pada Pasal 16 Ayat (1) juncto Pasal 85 Ayat (1) Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan pencabutan izin usaha asuransi jiwa PT.AXA Life Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan dan bagaimanakah status pemegang polis asuransi jiwa PT.AXA Life Indonesia setelah pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan. Untuk menganalisis hal tersebut dilakukan penelitian yuridis empiris yang besifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data ialah studi dokumen, wawancara dan studi kepustakaan. Diperoleh hasil penelitian dalam hal pelaksanaan pencabutan izin usaha PT. AXA Life Indonesia, OJK mengeluarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/D.05/2018 tentang Pencabutan Izin Usaha Asuransi Jiwa PT. AXA Life Indonesia. PT. AXA Financial Indonesia sebagai perusahaan penerima pengalihan pertanggungan portofolio bertanggung jawab atas kewajiban memberikan hak - hak pemegang polis asuransi jiwa PT. AXA Life Indonesia. Kata Kunci : Pencabutan izin, OJK, Asuransi
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. H. Rembrandt, S.H., M.Pd |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 03 May 2019 11:36 |
Last Modified: | 03 May 2019 11:36 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44206 |
Actions (login required)
View Item |