RIVO, YOLANDRA (2014) PELAKSANAAN KEWENANGAN KEPALA DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN BELANJA DAN PENDAPATAN DAERAH TAHUN 2013 DI KABUPATEN SOLOK SELATAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Skripsi Fulltext)
1449.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (440kB) |
Abstract
Undang-undang tentang pemerintah daerah telah melimpahkan kekuasaan baik secara politik maupun secara administratif kepada daerah untuk menyelenggarakan roda pemerintahan di daerah kecuali kewenangan yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pelimpahan kewenangan itu disertai pula dengan pemberian kekuasaan yang lebih besar bagi Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan fungsi Legislasi, Budgeting dan Controling. Dalam kaitannya dengan penyusunan anggaran baik Kepala Daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sama-sama memiliki kewenangan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam penyusunan R-APBD di Kabupaten Solok Selatan timbul permasalahan mengenai pelaksanaan kewenangan itu. Oleh sebab itu maka penulis ingin menulis sebuah tulisan mengenai Pelaksanaan Kewenangan Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyusunan Anggaran di Kabupaten Solok Selatan Tahun 2013. Adapun permasalahan yang akan diteliti adalah bagaimanakah Pelaksanaan kewenangan Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyusunan APBD Solok Selatan Tahun 2013 dan penyelesaian masalah penyusunan anggaran antara Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Solok Selatan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan mengelompokan data dan selanjutnyan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Pelaksanaan kewenangan antara Kepala Daerah Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyusunan anggaran di Solok Selatan tahun 2013 dilakukan dengan tahapan normal sesuai aturan, akan tetapi terlambat dari jadwal yang telah ditentukan, namun karena perbedaan pendapat terkait substansi R-APBD maka timbul permasalahan yang menyebabkan baik Kepala Daerah dengan DPRD mensahkan APBD versi mereka sendiri, Sedangkan penyelesaian perbedaan pendapat antara Bupati Kabuapaten Solok Selatan dengan DPRD Kabupaten Solok Selatan dalam penyusunan APBD dilaksanakan dengan Gubernur Sumatera Barat sebagai pihak yang menengahi dengan membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penetapan APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2013 dengan Surat Perintah Tugas No : 120/33/Pem-2013 yang didasari oleh surat mentri Dalam Negeri No. 903/032/Keuda tanggal 9 Januari 2013, tindakan tersebut berhasil mensahkan APBD Kabupaten Solok Selatan dengan Perda Kabupaten Solok Selatan No. 1 Tahun 2013 Tentang APBD, dengan demikian maka Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2013 pun dicabut.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | ms Meiriza Paramita |
Date Deposited: | 30 Mar 2016 03:26 |
Last Modified: | 30 Mar 2016 03:26 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/4157 |
Actions (login required)
View Item |