Pangesty, Ravia Chintami (2019) PELAKSANAAN KEWENANGAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (212kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (395kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (196kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (197kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Halaman, Tahun 2018) ABSTRAK Masalah penyalahgunaan narkotika saat ini telah menjadi masalah nasional maupun Internasional yang tidak pernah berhenti dibicarakan. Kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dikualifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena tidak saja memberikan dampak yang buruk terhadap pengguna, melainkan juga berdampak secara sosial, ekonomi dan kultural. Pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diberi wewenang khusus dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana narkotika. BNN mempunyai perwakilan di daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang BNN di wilayah provinsi maupun di kabupaten/kota. Berdasarkan uraian tersebut, rumusan masalah yang hendak dibahas adalah:1.Bagaimanakah pelaksanaan kewenangan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh BNNP Sumbar? 2.Bagaimanakah koordinasi BNNP Sumbar dengan penyidik Polri? 3.Apakah kendala yang dihadapi oleh BNNP Sumbar dalam melaksanaan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh BNNP Sumbar dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional, dan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota. Bentuk koordinasi BNNP Sumbar dengan penyidik Polri yaitu apabila akan mengadakan razia gabungan, melakukan penyuluhan ke masyarakat atau instansi pendidikan, melakukan penangkapan dan si tersangka patut untuk direhab, lalu saling memberitahu secara tertulis bahwa dimulainya penyidikan. Kendala yang dihadapi oleh BNNP Sumbar dalam melakukan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yaitu masih kurangnya partisipasi masyarakat, keterbatasan personil serta sarana dan prasarana. Terakhir upaya yang dilakukan BNNP Sumbar untuk mengatasi beberapa kendala tersebut seperti lebih sering lagi melakukan penyuluhan ke lingkungan masyarakat dan instansi pendidikan serta memaksimalkan kemampuan personil yang ada dan mencoba meminta penambahan personil dari Polri.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Nilma Suryani, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 21 Jan 2019 11:53 |
Last Modified: | 21 Jan 2019 11:53 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/41394 |
Actions (login required)
View Item |