AMALIA, AMALIA (2016) DAMPAK KORUPSI TERHADAP PERTUMBUHAN DAN INVESTASI DI 10 NEGARA KAWASAN ASIA PASIFIK (1998-2014). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Skripsi Fulltext)
1407.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (564kB) |
Abstract
1.1 Latar Belakang Korupsi telah menjadi fenomena global yang terjadi dari masa lalu, sekarang, dan akan tetap terjadi hingga masa mendatang (Mattallah,2014). Menurut World Bank korupsi merupakan penyalahgunaan tanggung jawab dari para pemegang kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri atau pun kelompok. Korupsi ini menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) disebabkan oleh faktor politik, hukum, ekonomi dan transnasional. Sistem hukum yang multi tafsir, pendapatan yang tidak mencukupi kebutuhan, dan lingkungan organisasi menjadi pemicu seorang melakukan tindakan korupsi (Kemendiknas,2012) Data World Bank menunjukkan lebih dari US$1 triliun setiap tahun digunakan untuk tindak penyuapan atas peluang kontrak bisnis dari negara dan tindak monopoli. Uang hasil korupsi yang diperoleh dari tindak pidana penyuapan terhadap pejabat publik terjadi di negara-negara berkembang dan transisi diperkirakan mencapai US$20 milliar hingga US$40 miliar pertahun. Nilai ini setara antara 20 hingga 40 persen dari Official Development Assitance (ODA). Dan dalam periode 2002-2011, negara-negara dunia ketiga telah mengalami kerugian sekitar US$5,9 triliun. Ancaman korupsi yang tidak pernah surut ini mengakibatkan frustasi di seluruh negara tidak terkecuali sejumlah negara di Asia Pasifik. Menurut Uni Sosial Demokrat (2015) sekitar sepertiga dana investasi publik dikorupsi dan terjadi penggelembungan harga dalam berbagai proyek atau menerima suap dalam kisaran 20-100%. Uni Sosial Demokrat ini juga mengatakan bahwa angka-angka korupsi di kawasan Asia Pasifik termasuk dramatis, hal ini didukung dari laporan Transparency International bahwa 64% negara di kawasan ini berada pada indeks dibawah 50 yang berarti sebuah negara jauh dari kata bersih dari jerat korupsi. Korupsi yang sulit diberantas yang membuat 64% negara inilah berada pada indeks korupsi di bawah 50, dari setiap peningkatan yang ada di 10 negara Asia Pasifik ini hanya mampu meningkatkan persepsi indeksnya satu atau dua poin bahkan mengalami penurunan. Jika kita melihat laporan Transparency International dari tahun 1998 hanya New Zealand bersama Singapur negara kawasan Asia Pasifik yang selalu berada di tingkat atas yang memiliki indeks melebihi angka 90 mendakati angka 100 yang menandakan negara bersih dari korupsi. Untuk negara lainnya seperti Indonesia, India, China, Pakistan, Thailand, Philipina dan banyak negara kawasan Asia Pasifik lainnya berada dikisaran indeks 30. Korupsi memiliki daya rusak yang signifikan. Dampak yang diakibatkannya tidak terbatas pada delegitimasi penegakan hukum, perusak kepercayaan publik pada penguasa, serta demokrasi. Penelitian dan proses pembersihan dari tindak pidana korupsi ini, dapat memberikan dampak yang lebih “luas dan mendalam” lagi pada sendi kehidupan masyarakat maupun penegakan hukum sebagai respon dari para koruptor (Agustina dkk,2015). Korupsi berdampak buruk bagi perekonomian negara dengan menghalangi pertumbuhan ekonomi, menghambat masuknya investasi asing, dan sektor ekonomi lainnya. Menurut Mattallah (2014), korupsi mengancam pertumbuhan dan stabilitas ekonomi sebuah negara bahkan korupsi dianggap dapat mematikan sel-sel jaringan ekonomi. Saluran masuknya pengaruh buruk korupsi terhadap perekonomian ini menurut Ndikuma (2008) adalah melalui jalur investasi. Dimana investasi merupakan pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi dan bukti dari efek negatif korupsi pada investasi domestik dapat menunjukkan bahwa korupsi memang mempengaruhi pertumbuhan. Di sisi lain, untuk beberapa penelitian korupsi membawa dampak positif terhadap pertumbuhan uang. Menurut Zaouali (2013) “kecepatan uang” mendasari korupsi yang dapat meningkatkan efisiensi sistem ekonomi. Sebuah birokrasi akan bekerja lebih cepat dan pegawai pemerintahan akan bekerja lebih baik dengan “kecepatan uang”. Pernyataan ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Bardhan (1997) peraturan yang kaku dengan adanya korupsi dalam bentuk suap dapat mempercepat proses pengambilan keputusan. Berdasarkan asumsi dan fakta yang dijelaskan di atas, selain melihat pengaruhnya diperlukan juga penelitian mengenai saluran masuk yang menjadikan korupsi penghalang bagi pertumbuhan ekonomi. Dan dengan tingkat korupsi yang berbeda-beda antar negara dan kondisi ekonomi yang juga jelas berbeda maka penelitian ini akan menganalisa “Dampak Korupsi Terhadap Pertumbuhan dan Investasi di 10 Negara Kawasan Asia Pasifik (1998-2014)”
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Pembangunan |
Depositing User: | ms Meiriza Paramita |
Date Deposited: | 29 Mar 2016 02:29 |
Last Modified: | 29 Mar 2016 02:29 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/4044 |
Actions (login required)
View Item |