PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (Studi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang)

AFRIZAL, ZEVANANDO (2018) PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (Studi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
cover dan abstrak nando wm PDF.pdf - Published Version

Download (83kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
bab 1 pendahuluan WM.pdf - Published Version

Download (221kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV WM.pdf

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pusaka)
DAFTAR PUSTAKA WM.pdf - Published Version

Download (68kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA FISIK DALAM RUMAH TANGGA (Studi Di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang) (ZEVANANDO, 1410112018, Fakultas Hukum Universitas Andalas, PK IV Hukum Pidana, 60 Halaman, Tahun 2018) Isu tentang KDRT mulai merebak di Indonesia seiring dengan di ratifikasinya Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Permasalahan yang dibahas yaitu : (1)Bagaimanakah pelaksanaan penyidikan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kepolisian ? (2)Apakah yang menjadi kendala dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ? (3)Bagaimana upaya yang dilakukan Penyidik dalam mengatasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ? Metode penelitian ini mengunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Pelaksanaan penyidikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang, dimulai dari proses adanya laporan dari korban atau korban memberikan kuasa kepada keluarga atau orang lain untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga ke kepolisian, setelah itu dilakukan penyelidikan apakah peristiwa tersebut peristiwa pidana, dan setelah dilakukan penyelidikan peristiwa tersebut adalah peristiwa pidana maka dilanjutkan ketahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan penyidik melakukan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan. Kendala dalam Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana kekerasan dalam rumah tangga yaitu kendala eksternal adalah korban berdamai tanpa adanya pencabutan laporan polisi dan saksi yang tidak mau memberikan kesaksian dikarenakan tidak mau mencampuri rumah tangga dari korban. Kendala Internal adalah tempat penyidikan. Pada saat proses penyidikan, banyaknya kasus KDRT perdamaian yang dilakukan korban dengan pelaku tanpa sepengetahuan penyidik yang mengakibatkan kasus KDRT tersebut menjadi tugakan oleh penyidik upaya yang dilakukan penyidik adalah meminta korban agar laporan yang ia adukan segera dicabut. Selain itu saksi tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik dikarenakan tidak mau mencampuri rumah tangga dari korban upaya yang dilakukan penyidik terhadap hal itu adalah penyidik menyakinkan saksi tersebut bahwa keterangannya yang ia berikan sangat diperlukan penyidik dalam kelancaran proses penyidik. Kata Kunci : Pelaksanaan, Kekerasan dalam Rumah Tangga

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Oct 2018 12:25
Last Modified: 24 Oct 2018 12:25
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/40138

Actions (login required)

View Item View Item