TANGGUNGJAWAB NOTARIS YANG PENSIUN TERHADAP PROTOKOL NOTARIS (STUDI KASUS DI KOTA PADANG)

GUSNIA, ANGGRAINI (2018) TANGGUNGJAWAB NOTARIS YANG PENSIUN TERHADAP PROTOKOL NOTARIS (STUDI KASUS DI KOTA PADANG). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
PUSTAKA PUSAT 1.pdf - Published Version

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
PUSTAKA PUSAT 2.pdf - Published Version

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR)
PUSTAKA PUSAT 3.pdf - Published Version

Download (154kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
PUSTAKA PUSAT 4.pdf - Published Version

Download (273kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR UTUH)
PUSTAKA PUSAT 5-converted.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Notaris sebagai salah satu profesi di bidang hukum serta menciptakan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum dalam masyarakat. Berdasarkan Pasal 65 UUJN, bahwa Notaris, Notaris Pengganti dan Pejabat Sementara Notaris bertanggung jawab atas setiap Akta yang dibuatnya meskipun Protokol Notaris telah diserahkan atau dipindahkan kepada pihak penyimpan Protokol Notaris. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa seorang Notaris bertanggung jawab atas setiap akta yang dibuatnya, meskipun Protokol Notaris telah diserahkan kepada pihak penyimpan Protokol Notaris, dalam hal ini Notaris yang pensiun. Adanya kasus yang terjadi dalam praktiknya di Kota Padang, dimana Notaris yang tidak menyerahkan atau tidak melampirkan surat yang mana menyatakan bahwa ia akan segera memasuki masa pensiun kepada Majelis Pengawas Daerah, tetapi Notaris RR tersebut hanya melaporkan secara lisan kepada Majelis Pengawas Daerah. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis merumuskan permasalahan, yaitu: 1. Bagaimana tanggungjawab Notaris yang pensiun terhadap Protokol Notaris? 2. Bagaimana akibat hukum Notaris yang pensiun terhadap protokol Notaris? Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Berdasarkan dari hasil penelitian 1. Notaris yang pensiun tetap bertanggungjawab secara perdata atau pribadi apabila dikemudian hari adanya permasalahan yang timbul dari akta yang pernah dibuatnya bukan menjadi tanggungjawab dari Notaris Penerima Protokol, melainkan tanggungjawab Notaris yang Pensiun. 2. Penjatuhan sanksi terhadap Notaris terhadap protokol yang tidak diserahkan kepada Notaris lain, dapat dikenakan sanksi administrasi berupa surat peringatan yang akan diberikan oleh Majelis Pengawas Wilayah berdasarkan hasil pemeriksaan dan sidang yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah. Untuk adanya kepastian hukum terhadap peralihan protokol Notaris, maka peralihan protokol Notaris itu tidak bisa ditolak oleh Notaris yang telah ditunjuk oleh MPD. Penolakan penunjukan penerima protokol tersebut merupakan peristiwa melawan hukum yang konsekuensinya ada sanksi dari penolakan tersebut. Kata Kunci : Tanggungjawab, Notaris Pensiun, Protokol Notaris.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Azmi Fendri, SH, M.Kn
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 19 Oct 2018 15:34
Last Modified: 19 Oct 2018 15:34
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/39511

Actions (login required)

View Item View Item