Stevandre, Susanto (2016) ANALISA PERILAKU PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2015 (Studi Kasus : Kelurahan Padang Pasir, Kelurahan Sawahan, dan Kelurahan Pasar Ambacang). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (skripsi full text)
1379.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Sebuah negara berbentuk republik memiliki sistem pemerintahan yang tidak pernah lepas dari pengawasan rakyatnya, adalah demokrasi, sebuah bentuk pemerintahan yang terbentuk karena kemauan rakyat dan bertujuan untuk memenuhi kepentingan rakyat itu sendiri. Demokrasi merupakan sebuah proses, artinya sebuah republik tidak akan berhenti di satu bentuk pemerintahan selama rakyat negara tersebut memiliki kemauan yang terus berubah. Ada kalanya rakyat menginginkan pengawasan yang super ketat terhadap pemerintah, tetapi ada pula saatnya rakyat bosan dengan para wakilnya yang terus bertingkah karena kekuasaan yang seakanakan tak ada batasnya (Argama, 2014). Berbeda dengan monarki yang menjadikan garis keturunan sebagai landasan untuk memilih pemimpin. Pada republik demokrasi diterapkan azas kesamaan di mana setiap orang yang memiliki kemampuan untuk memimpin dapat menjadi pemimpin apabila disukai oleh sebagian besar rakyat. Pada tahun 2014, Indonesia melangsungkan pemilihan umum yang ke-sebelas sejak proklamasi kemerdekaan. Tentunya pemilu merupakan pesta demokrasi 5 tahunan yang tidak hanya berdampak besar bagi aspek sosial politik masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian. Besarnya perputaran dana kampanye yang muncul telah menaikkan pertumbuhan ekonomi, walaupun tidak signifikan. Berdasarkan studi (Dartanto, 2014), menunjukkan bahwa dana yang bergulir dalam pemilu 2014 berjumlah sekitar Rp 118 triliun. Dana ini merupakan hasil penjumlahan dari dana APBN, dana bantuan pemilu dari APBD, dana kampanye partai, dana kampanye presiden, dan dana kampanye calon DPR/DPD/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota. Dana Rp 118 triliun yang berputar selama pemilu 2014 akan memberikan dampat tidak langsung dalam perekonomian sebesar Rp 89 triliun. Sehingga secara agregat, dampak langsung dan tidak langsung dari pemilu 2014 yaitu sebesar 205 triliun. Melihat besarnya dana yang berputar dalam pemilu, hal ini mendorong peningkatan jumlah uang beredar dan pertumbuhan ekonomi. Dalam era demokrasi, pemilu sebagai praktik politik praktis merupakan faktor penting yang dapat menjadi instrumen kontrol masyarakat kepada penguasa. Pemilu melahirkan pemimpin dan partai politik yang mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakatnya dan sekaligus menjadi saringan terhadap politisi berdasarkan preferensi tertentu dari pemilih, termasuk integritasnya. Masih banyaknya kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi di eksekutif dan legislatif, dapat menjadi indikasi bahwa pemilu belum efektif dalam menghasilkan politisipolitisi dan partai politik yang berintegritas. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam membantu mewujudkan para pemimpin dan partai politik yang berintegritas melalui pemilu yang berintegritas semakin signifikan dalam agenda pemberantasan korupsi. Pada pemilu tahun 2004, proses pemilihan telah mengalami perubahan yang cukup berarti. Presiden tidak lagi dipilih oleh anggota MPR namun dipilih langsung oleh rakyat. Perubahan ini berarti adanya pergeseran kedaulatan politik dari parpol kepada rakyat yang secara langsung dapat memberikan suaranya dalam menentukan siapa yang mereka nilai layak untuk memimpin negara ini (Chalid, 2005). Pemilihan Presiden secara langsung ini juga berdampak dalam proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah seperti yang diamanatkan UU NO. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dalam undang-undang ini ditegaskan bahwa proses pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan secara langsung sebagaimana proses pemilihan Presiden dalam pemilu 2004 yang lalu, sehingga tingkat keterlibatan publik dalam proses politik kenegaraan semakin lengkap, sebelumnya pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Di samping itu pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung ini juga merupakan sebuah peluang menciptakan pemerintahan daerah yang akuntabel. Pilkada serentak yang di adakan pada tanggal 9 Desember tahun 2015 merupakan pilkada terbesar sepanjang sejarah pelaksananya di Indonesia yang diadakan di 260 Kabupaten/Kota dan di 9 Provinsi di Indonesia. Pelaksanaan pilkada langsung dapat dikatakan sebagai bentuk pengukuhan terhadap otonomi rakyat di daerah dalam menentukan kepala pemerintahan. Pemilihan kepala daerah (pilkada) di harapkan bisa membawa rakyat Sumatera Barat kearah yang lebih demokratis, karena kita telah diberikan otonomi, sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dimana kita telah diberikan kebebasan demokratis sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Apabila kondisi ekonomi memiliki pengaruh terhadap tindakan memilih, pengaruh ini harus mengandung sebuah penilaian tentang siapa yang akan dihargai atau disalahkan atas keadaan perekonomian (Anderson, 1995). Saat tingkat pengangguran meningkat, masyarakat cenderung untuk mendukung sebuah partai yang menawarkan janji yang masuk akal untuk menurunkan tingkat pengangguran dan sementara itu juga berkemauan untuk mempertahankan kesejahteraan untuk melindungi rakyat dari dampak tingginya tingkat pengangguran (Van der Brug, dkk, 2007). Untuk dapat menilai sebuah partai politik dari sisi ekonomi dan menghubungkannya dengan ideologi partai tersebut, pemilih (voters) harus memiliki informasi tentang ekonomi dan posisi ideologi partai. Penelitian selanjutnya membuktikan bahwa, meskipun masyarakat tidak tertarik untuk memberikan suara pada pemilihan umum, tidak berarti bahwa mereka tidak memperoleh informasi. Mereka masih dapat melakukan evaluasi terhadap kandidat-kandidat atau partaipartai secara kognitif dan lebih berarti. Lebih dari pada itu, kebanyakan masyarakat dapat dengan cepat merubah sifat skeptis ketika mereka merasa membutuhkan karena adanya permasalahan penting yang menyangkut diri mereka sendiri (Lupia and McCubbins, 1998). Biaya yang diperlukan untuk memiliki informasi tentang pemilihan umum adalah sama dengan hasil ketika memilih pada pemilihan umum tersebut. Menurut Downs (1957), voters menggunakan ideologi untuk mengevaluasi partai, karena ideologi menunjukkan perbedaan yang menonjol antar partai pada waktu tertentu. Secara alternatif, identifikasi partai memberikan petunjuk kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang tidak memahami ideologi partai (van der Brug, dkk, 2007). Masyarakat yang menggunakan standar ekonomi sebagai dasar memilih juga tergantung kepada informasi yang ia miliki. Selain mengetahui kondisi ekonomi, mereka juga harus mengetahui partai mana yang sedang memerintah. Jika perekonomian dalam kondisi baik, mereka dapat memutuskan untuk memilih partai yang sedang dalam pemerintahan. Sedangkan, apabila terjadi resesi ekonomi, mereka akan menghukum partai yang sedang memerintah. Sedangkan kelompok masyarakat lainnya dapat menyimpulkan bahwa pemerintah tidak memberikan pengaruh bagi pertumbuhan ekonomi. Kelompok masyarakat ini disimpulkan memiliki ketertarikan yang rendah untuk ikut didalam pemerintahan dan pemilihan umum (van der Brug, dkk, 2007). Dalam UU nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Provinsi. Peserta pemilihan adalah yang paling penting dalam pilkada, dimana mereka yang akan bersaing merebut kepercayaan masyarakat untuk mendukung mereka sehingga meraka dapat menduduki kursi jabatan. Terdapat 2 pasangan calon yang akan bertarung head to head dalam pilkada serentak tahun 2015 untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, adalah Irwan Prayitno-Nasrul Abit dan Muslim Kasim-Fauzi Bahar. Irwan Prayitno merupakan Gubernur Sumbar, sementara Muslim Kasim merupakan Wakil Gubernur Sumbar dan keduanya telah mengundurkan diri untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat. Sebelum mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur, Nasrul Abit yang jadi pasangan Irwan Prayitno merupakan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, sedangkan Fauzi Bahar adalah mantan Walikota Padang. Pasangan Irwan Prayitno-Nasrul Abit diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, Sedangkan pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar diusung oleh 4 Partai sekaligus yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai NasDem dan PDIP. Tiga pendekatan teori yang seringkali digunakan untuk memahami perilaku pemilih yakni, pendekatan sosiologis, pendekatan psikologis dan pendekatan pilihan rasional (Nursal, 2004). Banyak faktor yang menjadi pertimbangan calon pemilih dalam menentukan pilihannya, antara lain citra partai, persepsi citra kandidat, dan isu politik (Newman, 1999). Keputusan konsumen memilih suatu produk atau jasa menurut Van der Brug, dkk (2007) dipengaruhi oleh tiga faktor. Faktor pertama adalah faktor individual, artinya pilihan untuk membeli suatu produk dengan merek tertentu (nama partai dan politisi) dipengaruhi oleh hal-hal yang ada pada diri konsumen (calon pemilih) seperti kebutuhan, persepsi terhadap karateristik merek (nama partai dan kandidat) sikap, dan karakteristik kepribadian individu. Faktor kedua adalah lingkungan yang mempengaruhi konsumen, artinya pilihan konsumen terhadap calon kepala daerah juga dipengaruhi oleh lingkungan disekitarnya dan interaksi sosial yang dilakukan. Faktor ketiga adalah stimuli-stimuli pemasaran seperti iklan (kampanye) dan sejenisnya. Sedangkan oleh Fimanzah (2012) mengemukakan bahwa tingkat keterlibatan konsumen (masyarakat) dalam suatu pembelian (memilih calon kepala dearah) dipengaruhi oleh kepentingan personal yang dirasakan yang ditimbulkan oleh berbagai stimulus. Hasil studi terhadap perilaku pemilih (voters) di Amerika Serikat dan Eropa menunjukkan bahwa kampanye partai atau kandidat pemilihan melalui televisi lebih banyak mempengaruhi (baik positif maupun negatif) masyarakat dengan tingkat pengetahuan menengah tentang pemerintahan, politik, dan ekonomi (Ansolabehere & Iyengar, 1995). Sementara itu, Zaller (2005) menunjukkan bahwa voters yang berpengalaman menjadikan keputusan pemilihan berada pada ideologi yang tetap. Sedangkan, kurangnya pengalaman voters menjadikan keputusan pemilihan lebih bergantung pada faktor-faktor jangka pendek, seperti yang terjadi pada perekonomian. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa selain bergantung pada ketertarikan pribadi, ikut sertanya masyarakat dalam memilih pada pemilihan umum juga tergantung kepada pertumbuhan ekonomi, dan salah satunya adalah tingkat pengangguran (van der Brug, dkk, 2007). Menurut Luskin (1987), adanya pengalaman atau kemampuan politik masyarakat tentang keadaan faktual memiliki pengaruh yang kuat dan signifikan terhadap ikut sertanya masyarakat dalam pemilihan umum. Sedangkan faktor lain seperti pendidikan dan ketertarikan mempelihatkan hubungan yang lebih lemah. Namun demikian, bukti empiris menunjukkan bahwa politik uang masih marupakan salah satu persoalan yang banyak muncul dalam pemilihan kepala daerah. Sebagian pemilih menentukan pilihannya pada kepala daerah bukan didasari pada keunggulan program dan ideologi yang ditawarkan oleh partai pengusung dan calon kepala daerah, atau rekam jejak yang dimiliki kandidat, tapi lebih kepada politik transaksional (Markoni, 2014). Uang yang diberikan oleh kandidat melalui tim sukses yang dibentuk kandidat menjadi magnet yang begitu kuat dalam mempengaruhi pilihan calon pemilih. Hal ini disebabkan tidak hanya akibat persaingan yang ketat antar calon kepala daerah tapi juga disebabkan kehilangan kepercayaan antara satu dengan yang lainnya. Penelitian ini lebih memfokuskan pada pemetaan perilaku pemilih menjelang pemilihan kepala daerah, khususnya yang berkaitan dengan tingkat kepedulian (awareness) calon pemilih, partisipasi masyarakat dalam pilkada, popularitas dan elektabilitas kandidat. Dari uraian tersebut peneliti tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan hasil penelitian ini dituangkan dalam bentuk skripsi dengan judul: Analisa Perilaku Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015 (Studi Kasus : Kelurahan Padang Pasir, Kelurahan Sawahan, dan Kelurahan Pasar Ambacang).
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Pembangunan |
Depositing User: | ms Meiriza Paramita |
Date Deposited: | 28 Mar 2016 03:07 |
Last Modified: | 28 Mar 2016 03:07 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/3951 |
Actions (login required)
View Item |