ANALISIS PENERAPAN UPAYA PENCAPAIAN STANDAR SASARAN KESELAMATAN PASIEN BAGI PROFESI PEMBERI ASUHAN DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN DI RAWAT INAP RSUP DR.M.DJAMIL PADANG TAHUN 2017

ANNA, ANNA FALUZI (2018) ANALISIS PENERAPAN UPAYA PENCAPAIAN STANDAR SASARAN KESELAMATAN PASIEN BAGI PROFESI PEMBERI ASUHAN DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN DI RAWAT INAP RSUP DR.M.DJAMIL PADANG TAHUN 2017. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (PENDAHULUAN)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text (PENUTUP)
BAB 5 PENUTUP.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (457kB) | Preview
[img] Text (THESIS FULL TEXT)
THESIS FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ANALISIS PENERAPAN UPAYA PENCAPAIAN STANDAR SASARAN KESELAMATAN PASIEN BAGI PROFESI PEMBERI ASUHAN DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN DI RAWAT INAP RSUP DR.M.DJAMIL PADANG TAHUN 2017 Isu tentang keselamatan pasien mendapatkan perhatian serius dari pemerintah seperti yang dituangkan dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Rumah Sakit Nomor 44 Tahun 2009. Rumah sakit wajib memenuhi hak pasien memperoleh keamanan dan keselamatan selama dalam perawatan dirumah sakit. Berdasarkan Permenkes 1691/MENKES/PER/VIII/ 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit bahwa setiap rumah sakit diwajibkan melaksanakan dan menerapkan manajemen keselamatan pasien. Berdasarkan pelaporan data tentang kejadian tidak diharapkan (KTD) dan kejadian nyaris cidera (KNC) belum banyak dilakukan oleh rumah sakit di seluruh Indonesia. Data yang dimiliki Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) dari tahun 2006-2011 berdasarkan jenis kejadian, terdapat KTD sebanyak 249 laporan, KNC sebanyak 283 laporan. Berdasarkan unit penyebab, dari keperawatan terdapat 207 laporan, farmasi 80 laporan, laboratorium 41laporan, dokter 33 laporan, sarana prasarana 25 laporan (Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit Indonesia 2011). Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (RIKESDAS) Kementrian Kesehatan RI dari tahun 2007-2013, terkait dengan prevalensi cedera penduduk pada semua umur menurut provinsi tahun 2013, Sumbar mencapai angka kejadian cedera 7,8% jika dibandingkan dengan angka rata-rata kejadian diseluruh provinsi di Indonesia tahun 2013 yaitu (8,2%), dari proporsi penyebab cedera yang tertinggi adalah akibat jatuh yaitu 40,9%. Berdasarkan laporan yang diterima Sub Komite Keselamatan Pasien RSUP DR.M.Djamil Padang, terdapat 19 laporan insiden keselamatan pasien terhitung dari tahun 2011 s/d tahun 2015 yang berasal dari seluruh unit kerja. Dari jenis dan jumlah insiden keselamatan pasien (IKP) diantarnya terdapat 11 kasus KTD (58%). Ditinjau dari tempat/ lokasi kejadian (IKP), ruangan yang paling banyak angka insiden adalah di rawat inap yaitu 52%. (Dokumen Sub Komite KPRS/ KMMR RSUP Dr.M.Djamil Padang, 2015). Berdasarkan hasil wawancara dan observasi awal dapat diketahui bahwa tingginya angka insiden keselamatan pasien antara lain disebabkan oleh penerapan sasaran keselamatan pasien belum berjalan optimal seperti yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan KARS. Dilihat dari segi input (tenaga, sarana) yang ada di rawat inap secara umum telah tersedia tetapi belum memadai sehingga pada proses pelaksanaan sasaran keselamatan pasien belum terlaksana secara optimal sesuai standar mutu pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan upaya pencapaian standar sasaran keselamatan pasien bagi profesi pemberi asuhan dalam peningkatan mutu pelayanan di rawat inap RSUP DR.M.Djamil Padang tahun 2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran mendalam tentang penerapan upaya pencapaian standar sasaran keselamatan pasien bagi profesi pemberi asuhan dalam peningkatan mutu pelayanan di rawat inap RSUP DR.M.Djamil Padang tahun 2017. Pengumpulan data primer melalui wawancara mendalam dan observasi serta dengan metode pengumpulan data skunder melalui telaah dokumen. Data juga diperoleh melalui diskusi kelompok terarah (FGD) dari informan sebanyak 7 orang. Validitas data penelitian dapat dilakukan dengan triangulasi, yaitu suatu pengecekan data dari berbagai sumber data dan informasi dengan berbagai cara. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan internal, buku pedoman dan SOP yang dibuat sudah berpedoman kepada Kementerian Kesehatan RI dan sudah tercukupi 100% diruangan pelayanan, jumlah tenaga keperawatan masih kurang sebanyak 367orang (30%) dan tenaga farmasi sebanyak 80 orang (40%), metode yang digunakan adalah supervisi, SBAR, monev, langsung ke pasien dan sosialisasi, dana yang digunakan sudah memadai untuk operasional kebutuhan. Pengadaan sarana belum mencukupi, seperti stiker/ barcode identitas pasien, handrail, bel, wastafel, telepon, tissu. Perencanaan program kegiatan keselamatan pasien sudah ada, pengorganisasian tim KPRS sudah dibentuk dan sudah di SK kan oleh direktur. Dalam penerapan budaya keselamatan pasien, pelaksanaan standar pelayanan dari DPJP, budaya melaporkan IKP, serta kepatuhan PPA dalam implementasi SKP belum dengan optimal dengan nilai rata-rata pencapaian 89% (standar 100%), monitoring dan evaluasi sudah terlaksana dengan rutin, output belum sesuai target yang diharapkan dengan target 100%, karena masih terdapat KTD dan KNC sebanyak 7 kasus. Kesimpulannya, penerapan upaya pencapaian standar sasaran keselamatan pasien bagi profesi pemberi asuhan di rawat inap RSUP Dr.M.Djamil Padang tahun 2017 belum terlaksana maksimal dan hasil belum mencapai target 100% karena masih terdapat jumlah kebutuhan SDM yang belum terpenuhi, sehingga banyaknya kerja rangkap yang dilakukan, ketersediaan sarana tidak lengkap untuk penerapan SKP, budaya melaporkan IKP dan budaya penerapan standar keselamatan pasien dari staf/ PPA masih rendah. Disarankan supaya pimpinan rumah sakit beserta jajarannya melakukan perbaikan angka pencapaian mutu pelayanan dengan penambahan tenaga keperawatan sebanyak 30% dan farmasi 40% secara bertahap setiap tahunnya melalui sistem rekrutmen , melengkapi ketersediaan sarana dan fasilitas melalui pengadaan, penyediaan dan pemeliharaan secara berkelanjutan dengan melibatkan dan mengoptimalkan unit-unit/ bagian terkait dari Instalasi pelayanan, IPSRS, Bagian Umum, Bagian Perencanaan, Bagian Keuangan, ULP dalam proses perencanaan, pengadaan, pemeliharaan serta monitoring dan evaluasi berkala. Optimalkan pelaporan insiden sesuai alur yang telah ditetapkan, meningkatkan penerapan SKP sesuai standar prosedur, mengoptimalkan kegiatan monev, supervisi berkala, meningkatkan pelatihan staf dan meningkatkan koordinasi antar satuan kerja. Melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan keselamatan pasien dari pimpinan RS serta membuat kebijakan tentang pemberlakukan sistem reward dan funishment yang dapat meningkatkan kinerja staf/ DPJP/ PPA dalam peningkatan standar kualitas pelayanan dan keselamatan pasien rumah sakit.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr.dr. Rizanda Machmud, M.Kes
Subjects: R Medicine > RZ Other systems of medicine
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kesehatan masyarakat
Date Deposited: 18 Sep 2018 11:35
Last Modified: 18 Sep 2018 11:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/37778

Actions (login required)

View Item View Item