ANALISA HUKUM PRAKTEK PEMINDAHAN DAN PENYERAHAN HAK DENGAN GANTI RUGI DALAM KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR)

ARIF, SUBHAN (2018) ANALISA HUKUM PRAKTEK PEMINDAHAN DAN PENYERAHAN HAK DENGAN GANTI RUGI DALAM KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
Cover abstrak.pdf - Published Version

Download (72kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (808kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab vi)
BAB VI.pdf - Published Version

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf - Published Version

Download (422kB) | Preview
[img] Text (thesis full text)
TESIS FIK.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar tentu saja mempunyai fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Pada waktu pertama kali debitur membeli rumah secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang dilakukan adalah penandatanganan perjanjian kredit antara debitur dengan kreditur akan tetapi pada saat debitur tidak mampu lagi membayar cicilan kredit pada kreditur (bank) dan agar tidak terjadi wanprestasi yang mengakibatkan objek agunan dari Perjanjian Kredit tersebut disita oleh pihak Bank, maka debitur mencari jalan keluar dengan cara menjual kembali atau mengalihkan apa yang menjadi objek jaminan dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Penelitian ini akan membahas tentang praktek pemindahan dan penyerahan hak dengan ganti rugi Dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis Normatif, dengan data yang diperoleh melalui studi pustaka buku buku dan lain lain. Hubungan hukum antara Kreditur (Bank) dengan Pihak Ketiga pada Praktek Pemindahan dan Pengalihan Hak dengan Ganti Rugi Dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR), menurut Penelitian yang Penulis lakukan melihat dari aspek perjanjiannya yang tidak melibatkan atau memberitahukan kepada pihak Kreditur (Bank) atas pengalihan dengan pembuatan akta Pemindahan dan Pengalihan Hak dengan Ganti Rugi di hadapan Notaris yang dilakukan oleh Pihak Kreditur dengan Pihak Ketiga, maka tidak terjadi sebuah hubungan hukum antara Kreditur (Bank) dengan Pihak Ketiga, Akibat Hukum dari Pemindahan dan Pengalihan Hak dengan Ganti Rugi yang tanpa melibatkan atau memberitahu Kreditur (Bank) adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan perundang-undangan, yang mana proses Pemindahan dan Pengalihan Hak dengan Ganti Rugi ini menjadi Batal demi Hukum, karena sebelum Pembuatan akta Pemindahan dan Pengalihan Hak dengan Ganti Rugi pihak Kreditur sudah ada Perjanjian Kredit sebelumnya dengan Kreditur (Bank) dan akibat hukumnya hanya berlaku bagi Debitur dan Pihak Ketiga karena telah membuat sebuah perjanjian dengan akta Pemindahan dan Pengalihan Hak dengan Ganti Rugi. Perlindungan Hukum terhadap Akta Pemindahan dan Pengalihan Hak dengan Ganti Rugi ini tidak mempunyai perlindungan hukum yang melindungi, karena perbuatannya melanggar ketentuan perundang-undangan yaitu pasal 1320 KUHPerdata, yaitu obyek Pemindahan dan Penyerahan Hak termasuk tidak halal karena sudah ada perjanjian sebelumnya dan di alas hak masih tertera dalam Hak Tanggungan Kreditur (Bank) tetapi dengan diterimanya akta Pemindahan dan Pengalihan Hak dengan Ganti Rugi oleh Kreditur secara tidak langsung antara pihak Kreditur dengan pembeli baru terjadi hubungan hukum dan Pihak Ketiga dilindungi oleh hukum sepanjang pihak ketiga dapat melunasi kewajiban Debitur Kata kunci : Pemindahan dan penyerahan hak, ganti rugi, kredit pemilikan rumah

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. H.Busyra Azheri, SH.MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 02 Aug 2018 15:44
Last Modified: 02 Aug 2018 15:44
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/37510

Actions (login required)

View Item View Item