Geni Rilfa, Ramadhan (2018) PENGAWASAN IZIN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MENGEMUDI DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (205kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (203kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAb I.pdf - Published Version Download (431kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (198kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skipsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (761kB) |
Abstract
Hingga bulan April 2018 terdapat 9 penyelenggara pendidikan dan pelatihan mengemudi yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Padang, namun 4 diantaranya belum memperpanjang izin sehingga melanggar ketentuan yang berlaku. Adapun pemasalahan yang penulis bahas yaitu bagaimana pelaksanaan pengawasan izin, dan tindak lanjut dari hasil pengawasan izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi di Kota Padang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris (yuridis sosiologis) yaitu metode pendekatan masalah yang dilakukan dengan mempelajari Peraturan Walikota Padang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Mekanisme Proses Perizinan dan Non Perizinan Bidang Kepariwisataan, Sarana Kesehatan, Sosial dan Ketenegakerjaan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja, kemudian melihat penerapan prakteknya di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pengawasan izin terhadap penyelenggara pendidikan dan pelatihan mengemudi di Kota Padang yang masuk kedalam aturan izin untuk lembaga pelatihan kerja, belum sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016. Hal ini dikarenakan pengawasan yang dilakukan pemerintah Kota Padang tidak dilaksanakan secara berkala 6 bulan sekali. Akibatnya pengawasan izin dari penyelenggara pendidikan dan pelatihan mengemudi di Kota Padang hanya dilakukan saat masa berlaku izin selama 3 tahun akan habis. Tindak lanjut dari hasil pengawasan terhadap penyelenggara pendidikan dan pelatihan mengemudi di Kota Padang juga belum sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindak lanjut tersebut seharusnya dapat berupa sanksi administratif yang dimulai dari penghentian sementara pelaksanaan program pelatihan kerja, penghentian pelaksanaan program pelatihan kerja, atau pencabutan izin lembaga pelatihan kerja. Namun dalam praktiknya, lembaga pelatihan kerja di Kota Padang yang tidak memenuhi kewajibannya sudah terlebih dahulu bubar dikarenakan kepailitan dan kesulitan memenuhi berkas yang ada.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Khairani, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 30 Jul 2018 11:26 |
Last Modified: | 30 Jul 2018 11:26 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/37036 |
Actions (login required)
View Item |