fatimah, basid (2018) KEPEMILIKAN TANAH DALAM PERKAWINAN CAMPURAN SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (NOMOR 69/PUU-XIII/2015). Masters thesis, universitas andalas.
|
Text (COVER DAN ABSTRAK)
cover_dan_abstrak.pdf - Published Version Download (171kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB_I_PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (207kB) | Preview |
|
|
Text (BAB AKHIR)
BAB_AKHIR.pdf - Published Version Download (131kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version Download (110kB) | Preview |
|
Text
tesis_full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (768kB) |
Abstract
Perkawinan campuran adalah perkawinan antara WNI dan WNA, dalam perkawinan campuran ini akan menimbulkan permasalahan kepemilikan tanah (harta bersama) apabila tidak ada perjanjian kawin. Penulis tertarik membahas 1) Bagaimana proses pembuatan perjanjian kawin pemisahan harta terhadap perkawinan campuran pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015?2)Bagaimana Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT terhadap WNI yang melakukan perkawinan campuran bagi WNI yang menikah dengan WNA tanpa perjanjian kawin pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015?Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif empiris. Hasil penelitian 1) Proses pembuatan perjanjian kawin pemisahan harta terhadap perkawinan campuran pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 adalah perjanjian kawin dibuat secara tertulis , pengesahan perjanjian kawin, perjanjian kawin yang dibuat atau disahkan oleh notaris harus menambakan ketentuan mengenai para pihak menjamin belum pernah membuat perjanjian kawin sebelumnya, perjanjian kawin tidak boleh merugikan pihak ketiga dan kekuatan mengikat perjanjian kawin terhadap pihak ketiga berlaku sejak dicatatkan di Kantor Pencatatan sesuai engan Pasal 29 UU Perkawinan dan 2) Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT terhadap WNI yang melakukan perkawinan campuran adalah bagi WNI yang menikah dengan WNA tanpa perjanjian kawin pascaPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 dapat membuat perjanjian kawin yang mengatur mengenai harta bersama yang diperoleh selama perkawinan sehingga WNI bisa memliki hak atas tanah di Indonesia sehingga proses jual beli sama dengan proses jual beli pernikahan sesama WNI. Proses jual beli yaitu Cheking sertifikat, Verifikasi di Kantor Dinas Pendapatan daerah, Pembayaran BPHTB, Pembayaran PPh, Validasi, Tanda tangan AJB, Memasukan berkas ke BPN, berkas dicek dan diperiksa oleh BPN Kota Padang, terbit sertifikat atas nama pembeli. Kata Kunci : Kepemilikan, Tanah dan Perkawinan Campuran.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | DR.FERDI,S.H, M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KD England and Wales |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 01 Aug 2018 14:10 |
Last Modified: | 01 Aug 2018 14:10 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/35426 |
Actions (login required)
View Item |