PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI BERDASARKAN ALAS HAK TEBAS TEBANG HUTAN DI KABUPATEN BATANGHARI PROVINSI JAMBI

Jenike, Lusita (2018) PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI BERDASARKAN ALAS HAK TEBAS TEBANG HUTAN DI KABUPATEN BATANGHARI PROVINSI JAMBI. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
1. COVER dan ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (333kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
2. BAB I.pdf - Published Version

Download (315kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV Penutup /Kesimpulan)
3. BAB IV (Kesimpulan).pdf - Published Version

Download (110kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
4. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (208kB) | Preview
[img] Text (Tesis Fulltext)
TESIS LENGKAP (JENIKE LUSITA).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (14MB)

Abstract

Tanah merupakan sesuatu yang memiliki nilai yang sangat penting di dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk dapat memperoleh tanah, salah satunya dengan cara membuka hutan atau melakukan tebas tebang hutan. Di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada umumnya masyarakat memperoleh tanah dengan cara melakukan tebas tebang hutan. Sehingga kebanyakan tanah yang berasal dari tebas tebang tersebut, yang akan didaftarkan haknya tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan apapun yang dapat dijadikan sebagai dasar penguasaan atau alas hak guna didaftarkan di Kantor Pertanahan tempat tanah yang bersangkutan berada. Permasalahan dalam tesis ini adalah : 1) Mengapa alas hak tebas tebang hutan dapat dijadikan objek Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi? 2) Bagaimana proses pembuatan alas hak tebas tebang hutan sebagai dasar pendaftaran tanah pertama kali di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi? 3) Bagaimana proses Pendaftaran Tanah Pertama Kali berdasarkan alas hak tebas tebang hutan di Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi? Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yang bersifat yuridis empiris. Hasil penelitian yang diperoleh : 1) dalam pasal 19 ayat 2 UU No. 5 tahun 1960 jo Pasal 24 PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendafataran Tanah disebutkan bahwa untuk melakukan pendaftaran tanah diperlukan bukti kepemilikan atas tanah tersebut. Dalam hal tidak ada bukti kepemilikan cukup dibuktikan dengan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah ditambah keterangan dari masyarakat setempat sebagaimana diatur dalam pasal 60 ayat (3) dan (4) PMNA No. 3 tahun 1997 tentang Peraturan Pelaksana PP No. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. 2) Alas Hak yang digunakan dalam pendaftaran tanah yang berasal dari tebas tebang hutan dibuat oleh Kepala Desa tempat tanah tersebut berada, berdasarkan identitas dan keterangan langsung dari pemilik tanah, disertai dengan tandatangani 2 (dua) orang saksi yang ditujuk sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3) Proses pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali dilakukan berdasarkan PP nomor 24 tahun 1997 jo PMNA nomor 3 tahun 1997 tentang Peraturan Pelaksana PP nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, berkaitan dengan Perkaban No. 1 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan, dan PP No. 128 tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Pertama Kali, dan Tebas Tebang Hutan

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Kurnia Warman, SH., M.Hum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 20 Jul 2018 09:32
Last Modified: 20 Jul 2018 09:32
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/35383

Actions (login required)

View Item View Item