PEMBUATAN AKTA PERDAMAIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT MELALUI NOTARIS DI KABUPATEN AGAM

Muhamad, Rasyad (2018) PEMBUATAN AKTA PERDAMAIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT MELALUI NOTARIS DI KABUPATEN AGAM. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Abstrak.pdf - Published Version

Download (487kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1 Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (748kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 5 Penutup)
Bab 5 Penutup.pdf - Published Version

Download (380kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (398kB) | Preview
[img] Text (Thesis fulltext)
Thesis full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Hak ulayat merupakan hak tertinggi atas tanah yang dimiliki oleh sesuatu persekutuan hukum (desa, suku) untuk menjamin ketertiban, pemanfaatan/pendayagunaan tanah. Hak ulayat adalah hak yang dimiliki oleh suatu persekutuan hukum (desa, suku), dimana para warga masyarakat (persekutuan hukum) tersebut mempunyai hak untuk menguasai tanah, yang pelaksanaannya diatur oleh ketua persekutuan (kepala suku/kepala desa yang bersangkutan)”.Hal lain yang diatur dalam PMNA/Ka.BPN No. 5 Tahun 1999 antara lain Pasal 2 ayat (1) mengatur tentang pelaksanaan hak ulayat sepanjang pada kenyataannya masih ada dilakukan oleh masyarakat hukum adat menurut ketentuan hukum adat setempat. Namun dalam Pasal 3 terdapat pengecualiannya yaitu pelaksanaan hak ulayat tersebut tidak dapat dilakukan lagi terhadap bidang-bidang tanah yang pada saat ditetapkannya. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut 1. Apa yang menjadi faktor penyebab timbulnya sengketa tanah ulayat melalui notaris di kabupaten Agam? 2. Bagaimana penyelesaian sengketa tanah ulayat melalui notaris di kabupaten Agam? 3. Bagaimana akibat hukum akta perdamaian terhadap sengketa tanah ulayat di Kabupaten Agam?. Berdasarkan hasil metode penelitian dapat disimpulkan faktor penyebab terjadinya sengketa tanah ulayat pada keluarga almarhum Nurlela yang bersuku tanjung diJorong Durian Kapeh nagari Tiku Utara kabupaten Agam yaitu faktor penguasaan tanah yang dilakukan oleh anak laki-laki tanpa bermusyawarah dengan saudara-saudaranya. 2. Cara yang di tempuh oleh suku tanjung dalam penyelesaian sengketa tanah ulayatnya adalah melalui non litigasi dengan cara musyawarah dan mufakat dalam keluarga. 3. Proses penyelesaian sengketa tanah suku tanjung di Jorong Durian Kapeh nagari Tiku Utara dengan cara sebagai berikut: a. Mengumpulkan keseluruh pihak-pihak yang bersengketa dilaksanakan oleh mamak kepala suku tanjuang Jorong Durian Kapeh nagari Tiku Utara. b. Mendengarkan pendapat masing-masing pihak yang bersengketa. c. Akibat hukum akta bawah tangan tergantung pada tanda tangan para pihak, apabila tanda tangan disangkal atau diingkari, maka kekuatan daya formil dan materiilnya bisa jadi lenyap., namun demikian tujuan pengingkaran tanda tangan mempunyai makna yang sangat positif, yaitu untuk menghindari terjadinya pemaksaan tanda tangan sewenang-wenang. Kata kunci: Akta Perdamaian, Penyelesaian Sengketa, Tanah Ulayat dan Notaris

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. H. Kurnia Warman, SH, M.Hum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 18 Jul 2018 15:59
Last Modified: 18 Jul 2018 15:59
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/35272

Actions (login required)

View Item View Item