Zahara, Nurjannah (2018) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA RUMAH SAKIT SEBAGAI KORPORASI TERHADAP KESALAHAN MEDIS YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (cover dan abstrak)
COVER.pdf - Published Version Download (185kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I (Pendahuluan))
BAB I.pdf - Published Version Download (167kB) | Preview |
|
|
Text (BAB Akhir (Penutup))
BAB IV.pdf - Published Version Download (58kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Kepustakaan)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (108kB) | Preview |
|
Text (Skripsi full)
full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (528kB) |
Abstract
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA RUMAH SAKIT SEBAGAI KORPORASI TERHADAP KESALAHAN MEDIS YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER (Zahara Nurjannah, 1410112170, Fakultas Hukum Universitas Andalas, PK IV (Hukum Pidana), 92 Halaman, 2018) Pembimbing: Nelwitis, S.H.,M.H dan Riki Afrizal, S.H.,M.H ABSTRAK Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu rumah sakit dapat dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dokter sebagai salah satu tenaga kesehatan yang bekerja untuk rumah sakit dalam menjalankan tugasnya terkadang dapat melakukan kesalahan medis yang dapat merugikan pasien. Dalam hal terjadi kesalahan medis yang dilakukan dokter yang merugikan pasien maka dapat dimintakan pertanggungjawabannya kepada rumah sakit sebagai korporasi sebagaimana terdapat dalam pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit. Hal ini merupakan suatu hal yang menarik untuk dibahas terkait dengan keberadaan rumah sakit sebagai korporasi yang juga dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Permasalahan dalam skripsi ini adalah, 1) bagaimanakah pengaturan pertanggungjawaban pidana rumah sakit sebagai korporasi terkait dengan kelasahan medis yang dilakukan oleh dokter, 2) bagaimanakah bentuk pidana yang dapat dijatuhkan pada rumah sakit sebagai korporasi terkait dengan kesalahan medis yang dilakukan oleh dokter. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif. Adapun hasil penelitian mengenai pengaturan pertanggungjawaban pidana rumah sakit sebagai korporasi terkait dengan kelasahan medis yang dilakukan oleh dokter ternyata belum diatur secara jelas dan secara tegas dalam undang-undang yang ada, khususnya dalam undang-undang rumah sakit. Hanya diatur dalam undang-undang, perundang-undangan indonesia telah mengakui korporasi sebagai subjek hukum yang sah, begitupun rumah sakit sebagai badan hukum. Dan mengenai bentuk pidana yang dapat dijatuhkan terhadap rumah sakit sebagai korporasi, maka dapat dikenakan pidana pokok berupa denda dan juga dapat dijatuhkan pidana berupa pidana tambahan diantaranya yaitu perampasan barang bukti, pembaran uang pengganti, ganti rugi dan restitusi serta perbaikin terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat tindak pidana. Keyword: Rumah Sakit, Korporasi, Pertanggungjawaban Pidana,Kesalahan Medis
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Nelwitis, S.H.,M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 17 May 2018 11:13 |
Last Modified: | 17 May 2018 11:13 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/34610 |
Actions (login required)
View Item |