Zammila, Rizka (2018) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 JO UNDANG- UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (865kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version Download (379kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version Download (138kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (190kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau sekitar 17.504 pulau yang letaknya saling terpisah satu sama lain, dimana 2/3 bagian dari keseluruhan wilayah kedaulatan Indonesia adalah lautan. . Luasnya laut Indonesia tidak memberikan susuatu yang berarti bagi mereka yang menggantungkan hidupnya pada pengelolaan sumber daya pesisir dan laut Indonesia, seperti nelayan dan petambak tradisional hal ini terjdai karena maraknya terjdai pencurian ikan dan tindak pidana di bidang perikanan hal ini berdampak merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Penegakan hukum dibidang perikanan terutama dinilai belum maksimal karena hanya menyentuh kalangan awak kapal tanpa menangkap otak pelaku yang sesungguhnya, yaitu korporasi yang membackingi kegiatan tersebut. berdasarkan hal ini penulis merumuskan dua permasalahan (1) Bagaimana pertanggung jawaban korporasi dalam Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan? (2)Bagaimana perbandingan pengaturan korporasi dalam Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun hasil penelitian yaitu pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 Jo Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan , korporasi diakui sebagai pelaku tindak pidana, tetapi korporasi itu sendiri tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya. Hal ini dapat dilihat dari sumirnya rumusan pasal 101 yang mana apabila terjadi tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh korporasi, yang dapat dimintai pertanggungjawabannya adalah pengurusnya saja dengan pemberatan ditambah 1/3 pidana pokok denda. perbandingan pengaturan korporasi dalam Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi terdapat perbedaan dan persamaan sebagaimana telah di jelaskan sebelumnya (BAB III), disimpulkan bahwasanya rumusan pertanggungjawaban korporasi dalam undang-undang perikanan lebih sederhana dibandingkan dengan undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sehingga pada saat penulis menulis penelitian ini belum ditemukan korporasi yang di jerat dengan undang-undang perikana dalam kasus pidana sedangkan undang- undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi telah menjerat korporasi pertama kali pada tahun 2010 yaitu PT Giri Jaladhi Wana yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi penyalahgunaan pasar Sentra Antasari Banjarmasin. Kata Kunci : Korporasi, Perikanan , Pertanggungjawaban
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Aria Zurnetti, S.H.,M.Hum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 14 May 2018 15:07 |
Last Modified: | 14 May 2018 15:07 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/34417 |
Actions (login required)
View Item |