PERAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENYELESAIAN TAGIHAN UANG PENGGANTI TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT

DEDI, EKA PUTRA (2016) PERAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENYELESAIAN TAGIHAN UANG PENGGANTI TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (250kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (61kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (131kB) | Preview
[img] Text
TESIS DEDI LENGKAP.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (879kB)

Abstract

Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah begitu parah dan meluas dalam masyarakat dan sangat memprihatinkan. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari segi kuantitas, kualitas serta jumlah kerugian keuangan negara. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah Peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian tagihan uang pengganti pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat?. (2) Bagaimana upaya Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian tagihan uang pengganti pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat? Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum bersifat yuridis sosiologis (socio-legal research), yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan melihat norma hukum yang berlaku dan menghubungkannya dengan fakta yang ada di tengah masyarakat dengan masalah yang dirumuskan dalam penelitian dengan bahan hukum primer dan subsidair serta tersier. Dasar perundang-undangan korupsi yang dikaji adalah UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 16 Tahun 2004 dan UU No. 8 Tahun 1981. Hasil penelitian diketahui bahwa peran jaksa dalam penyelesaian tagihan uang pengganti belum maksimal, aparat kejaksaaan belum menjalankan tugas dan kewenangannya karena Jaksa Penuntut Umum belum menyerahkan salinan berkas acara sidang kepada Jaksa Pengacara Negara sehingga gugatan perdata tidak dapat dilakukan. Kedua, hambatan yang dihadapi aparat kejaksaan dalam upaya penyelamatan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi diantaranya: kuranganya kordinasi antara aparat kejaksaan, belum diatur secara khusus dalam perundang-undangan tentang hukum formil/hukum acara gugatan perdata mengenai pengembalian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi, batasan waktu lamanya penyelesaian proses perkara tindak pidana korupsi bagi aparat. Upaya yang perlu dilakukan dalam penyelesaian tunggakan uang pengganti yaitu : Penyitaan dan pelelangan harta benda milik terpidana dan ahli warisnya setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, melalui putusan subsider pidana penjara, melalui gugatan perdata dan administrasi keuangan. Kata Kunci : Jaksa, Penagihan, Uang Pengganti dan Korupsi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 08 Mar 2016 06:23
Last Modified: 08 Mar 2016 06:23
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/3401

Actions (login required)

View Item View Item