PENGANGKATAN PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM SISTEM PRESIDENSIAL

ADELINE, SYAHDA (2016) PENGANGKATAN PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM SISTEM PRESIDENSIAL. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Abstrack)
abstrak.pdf - Published Version

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (463kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IB ( Penutup , Kesimpulan))
BAB IV.pdf - Published Version

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (238kB) | Preview
[img] Text (Skripsi full text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Presiden sebagai pemilik kekuasaan tertinggi atas TNI diatur dalam pasal 10 UUD 1945. Oleh sebab itu Presiden memiliki kuasa penuh atau hak prerogatif dalam menentukan pembantu nya di pemerintahan baik dalam pengangkatan ataupun pemberhentian termasuk Panglima TNI sesuai dengan sistem pemerintahan Presidensial yang dianut Indonesia. Karena Panglima TNIberkedudukan dibawah eksekutif dan bertanggungjawab kepada Presiden. Namun, turunan norma dibawah UUD 1945 justru membatasi kuasa Presiden dengan adanya keterlibatan DPR. Sebagaimana dalam Tap MPR Nomor VII/MPR/2000, UU Nomor 3 Tahun 2002 dan UU Nomor 34 Tahun 2004 yang mengharuskan adanya persetujuan DPR dalam satiap pengusulan calon Panglima yang dilakukan oleh Presiden. Sehingga keterlibatan DPR ini tidak hanya membatasi hak prerogatif Presiden namun juga berpotensi mengaburkan sistem Presidensial. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah normatif yuridis.Permasalahn yang dibahas adalah (a) Apakah keterlibatan DPR diperlukan dalam pengangkatan Panglima TNI berdasarkan UUD 1945 dalam sistem Presidensial? (b) Bagaimanakah mekanisme pengangkatan Panglima TNI menurut UUD 1945 dalam sistem Presidensial ? Hasil penelitian ini adalah mekanisme pengangkatan Panglima TNI menggunakan hak prerogatif Presiden selaku kepala Negara dan kepala pemerintahan sebagai wujud sistem pemerintahan Presidensial tetap dipertahankan dengan melibatkan DPR dalam porsi pertimbangan. Kemudian mekanisme dalam pengangkatan Panglima TNI secara internal melibatkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI untuk menilai kepangkatan dan track record dan secara eksternal melibatkan peran DPR sebagai konsekuensi prinsip check and balance. Nama yang diusulkan Wanjakti sebagai hasil penilaian internal TNI disampaikan kepada Presiden melalui sekretaris militer Presiden (sekmilpres) untuk dipilih Presiden dan diteruskan ke Komisi I DPR- RI untuk proses fit and proper test (FPT) untuk mendapat pertimbangan DPR. Saran penelitian ini adalah menggeser porsi keterlibatan DPR dalam pengangkatan Panglima TNI tidak lagi perstujuan, melainkan diarahkan menjadi pertimbangan karna kedudukan Panglima TNI yang berada dibawah eksekutif langsung dan memberikan limitasi yang jelas pada pengaturan Undang-undang tentang keterlibatan DPR dan mendorong legislatif untuk melakukan review terhadap UU Nomor 34 tahun 2004.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: U Military Science > U Military Science (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: s1 ilmu hukum
Date Deposited: 07 Mar 2016 03:03
Last Modified: 21 Mar 2016 01:13
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/3351

Actions (login required)

View Item View Item