LEGALISASI ABORSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

mahda, zakiya ahmad (2018) LEGALISASI ABORSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER dan ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (491kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (453kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV FIX.pdf - Published Version

Download (129kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (208kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI LENGKAP.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Aborsi merupakan permasalahan yang cukup kontroversial di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut disebabkan karena aborsi adalah permasalahan yang berkaitan dengan etika, moral dan agama. Membahas persoalan aborsi, terdapat dua kelompok besar yang saling bersilang pendapat, yakni antara kelompok prolife dengan prochoice. Aborsi yang terjadi saat ini sering dikaitkan dengan perbuatan asusila seperti perzinaan dan perkosaan. Dilegalkannya aborsi terhadap korban tindak pidana perkosaan sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi telah menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat yakni antara kelompok prolife dengan prochoice. Permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana latar belakang pembentukan peraturan perundang-undangan yang melegalkan aborsi terhadap korban tindak pidana perkosaan; (2) Bagaimana legalisasi aborsi terhadap korban tindak pidana perkosaan ditinjau dari hukum positif dan hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif. Adapun hasil penelitian Legalisasi Aborsi Terhadap Korban Tindak Pidana Perkosaan Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Islam yaitu latar belakang dilegalkannya aborsi terhadap korban tindak pidana perkosaan adalah: Pertama, untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap HAM perempuan korban perkosaan yakni hak kesehatan, tepatnya hak kesehatan reproduksi dalam hal pelayanan aborsi yang aman dan bermutu; kedua, karena tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia yang salah satunya disebabkan karena tingginya angka aborsi tidak aman (unsafe abortion); ketiga, merujuk kepada fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 tentang Aborsi. Ditinjau dari hukum positif, legalisasi aborsi terhadap korban tindak pidana perkosaan dinilai belum tepat keberadaannya dan belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia terutama UUD 1945. Disamping itu, ditinjau dari hukum Islam, legalisasi aborsi terhadap korban tindak pidana perkosaan juga dinilai belum tepat keberadaannya dan belum sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam syariat Islam yang berlandaskan kepada Al-Quran dan Hadist. Kata Kunci: Legalisasi, Aborsi, Perkosaan, Hukum Positif, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Yaswirman, MA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 12 Mar 2018 15:33
Last Modified: 12 Mar 2018 15:33
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/32559

Actions (login required)

View Item View Item