KOMPARASI KONSEP HUKUM DELIK TERHADAP AGAMA DALAM KUHP INDONESIA PERBANDINGAN DENGN INGGRIS

Riyo, Pramato (2018) KOMPARASI KONSEP HUKUM DELIK TERHADAP AGAMA DALAM KUHP INDONESIA PERBANDINGAN DENGN INGGRIS. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (185kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB 1 (Pendahuluan).pdf - Published Version

Download (403kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV Penutup)
BAB Akhir (Penutup).pdf - Published Version

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (124kB) | Preview
[img] Text (Full Skripsi)
Skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Indonesia adalah negara Pancasila yang pada sila pertama menyebutkan ketuhanan Yang Maha Esa. Indonesia bukan negara agama tetapi negara yang menjadikan agama sebagai salah satu pilar dalam berbangsa dan bernegara. Di negara yang terdapat berbagai macam agama, isu-isu agama sangat rentan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan konflik dan perpecahan dalam masyarakat. Sehingga aturan hukum yang berkaitan dengan perlindungan terhadap agama harus di atur. Pengaturan mengenai delik terhadap agama tidak hanya diatur di Indonesia saja, tetapi negara-negara lain juga memiliki aturan mengenai delik terhadap agama, salah satunya Inggris. Dalam penulisan ini penulis melakukan penelitian tentang perbandingan konsep hukum delik terhadap agama dalam KUHP Indonesia dengan Inggris. Pada penulisan ini terdapat 2 rumusan masalah yang akan dibahas. Pertama, bagaimanakah konsep hukum delik terhadap agama dalam KUHP Indonesia dan Inggris? Dan yang kedua, Apakah persamaan dan perbedaan konsep hukum delik terhadap agama dalam KUHP Indonesia dan Inggris? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan komparatif (comparative approach), dimulai dengan melakukan analisis terhadap masing-masing aturan hukum dan pada akhirnya membandingkan masing-masing aturan hukum tersebut. Teknik pengumpulan datanya menggunakan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif. Sifat penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian penulis dapat simpulkan bahwa konsep hukum delik terhadap agama dalam KUHP memberikan perlindungan terdahap semua agama yang di akui oleh negara Indonesia, sedangkan di negara Inggris konsep hukum delik terhadap agama tersebut bersifat eksklusif karena hanya melindungi agama Kristen dan bersifat diskriminatif terhadap agama-agama yang ada di Inggris. Disisi lain terdapa persamaan antara konsep hukum delik terhadap agama di negara Indonesia dan Inggris, antara lain : aturan hukum tersebut sama-sama tidak di atur secara jelas dan khusus dalam aturan masing-masing negara dan perumusan delik terhadap agama tersebut diambil dari objek yang diatur dalam rumusan masing-masing undang-undang, sedangkan perbedaannya dapat terlihat pada latar belakang pembentukan, teori yang digunakan dalam perumusan undang-undang, serta unsur-unsur delik yang terdapat pada masing-masing undang-undang. Keyword: Delik Terhadap Agama, blasphemy.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 12 Feb 2018 10:41
Last Modified: 12 Feb 2018 10:41
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/32180

Actions (login required)

View Item View Item